AESENNEWS.COM-SUBANG JABAR
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Subang menggelar penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemda, Stiesa, pengusaha dan media Pasudan Ekspres, Jumat(25/2/2022)
Kepala Lapas Subang Tommi Hendri mengatakan, ini merupakan penandatanganan program Pentahelix yang sangat bermanfaat bagi warga binaan setelah menghirup udara bebas.
Tommi menjelaskan, warga binaan nantinya setelah keluar akan mampu bekerja.
"Iya ini akan terus berkesinambungan untuk kehidupan warga binaan setelah bebas dari Lembaga Permasyarakatan kelas II A Subang " jelasnya.
Bupati Subang H, Ruhimat mengapresiasi program Pentahelix ini program tersebut harus dijiwai warga binaan yang sudah bebas dari Lapas jangan sampai tidak memiliki pekerjaan, jika tidak memiliki pekerjaan khawatir malah masuk kembali ke penjara.
Ruhimat meminta kepada DKUPP agar menyiapkan anggaran untuk para warga binaan yang bebas dari Lapas Subang dan masuk dalam program Pentahelix. ujar Ruhimat (*) Fery