AESENNEWS.COM-GARUT-Masyarakat di kawasan Kerkoff dN sekitarnya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kabupaten Garut karena melakukan pembongkaran lapak/kios liar di kawasan Kerkoff, kecamatan Tarogong Kidul, kabupaten Garut Rabu(20/4/2022) kemarin
.
Kegiatan Satpol PP ini tersebut merupakan tindaklanjut dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP pada tanggal 14april2022 dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 218 botol minuman keras dari kios kios tersebut.
Pembongkaran lapakliar yang dipimpin Kabid Gakda SatpolPP kabupaten Garut BangbangRiswandi R, Ssos, Msi. Sesuai dengan Perda No18tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan dan Perda No 13 tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat.
Masyarakat dan sejumlah RT_RW dan tokoh setempat menilai kegiatan pembongkaran kios liar/penjualan miras sudah sangat tepat, terlebih di bulan suci Ramadan harus bersih dari segala bentuk yang berpotensi mengganggu ketentraman dan menimbulkan kriminalitas., "Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan Satpol PP yang telah melakukan pembongkaran lapakliar penjual Miras, " ujar salah seorang tokoh setempat. nanang ahmad.