AESENNEWS.COM, LAMPUNG - Rabu, 25/5/2022 Kapolres Tubaba lakukan upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau Pemecatan tiga anggota di Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dari kesatuan masing - masing karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Ketiganya terbukti telah melakukan pelanggaran berat dengan sengaja mengonsumsi narkoba dan pelanggaran disersi sehingga secara resmi diberhentikan berdinas di institusi Polri terhitung mulai 25 Mei 2022. Ketiga anggota tersebut ialah Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan dan Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP / 222 / IV / 2022 , Nomor : KEP / 747/ X / 2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Drs. Hendro Sugianto, M.M. Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana, terang Sunhot.
Sunhot menegaskan Organisasi Polri sangat tidak menolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, merugikan masyarakat dan Organisasi. Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 3 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi, jelasnya.
Dengan berkurangnya 3 personel dari 323 anggota di Polres Tubaba ini catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas. Kapolres berharap anggotanya tidak ada lagi yang mengulangi tindakan seperti yang dilakukan ketiga anggota yang di PTHD, dan mengimbau untuk menghindari pelanggaran, khususnya penyalahgunaan Narkoba.
Bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta berdoa kepada sang pencipta agar diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari masalah yang menyebabkan kita terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya, tegas Kapolres Tubaba itu.