Minggu, 4/9/2022 Ketua FKBPPPN Kabupaten Lampung Utara Hendriyadi mengatakan, "hari ini kami perwakilan dari Kabupaten Lampung Utara sebanyak 4 orang ke Jakarta guna mendengar secara langsung dan menyampaikan aspirasi rekan - rekan yang sudah bertugas bertahun - tahun mengabdikan diri sebagai Satpol PP".
Menurut hendri Bukan hal mudah menyambangi ibu kota negara di saat biaya transportasi dan bahan bakar naik. Namun, kendala biaya tidak menyurutkan semangat kami untuk memperjuangkan status PNS.
"Pengorbanan besar ditunjukkan Satpol PP non-ASN ini Demi memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi kawan-kawan Satpol PP di Komisi ll DPR RI," Ucap hendri.
Sekembalinya perwakilan nanti, kami berharap membawa kabar baik guna kejelasan anggota Satpol PP se-Nusantara, tutupnya kepada wartawan aesennews.com minggu 4/9/2022 sore.
Dikutip dari JPNN, Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah mengatakan sekitar 224 honorer Satpol PP yang hadir adalah pengurus DPD dan DPW FKBPPPN.
Seluruh pengurus FKBPPPN, akan berjuang sekuat tenaga untuk menuntut hak Satpol PP menjadi PNS. Dia berharap dengan kedatangan pengurus FKBPPPN mendapatkan hasil memuaskan. Jangan seperti tahun 2015. "Tahun 2015 kami hanya dijanjikan, tetapi tidak pernah direalisasikan," ujarnya. Dia menegaskan mengapa mereka meminta karena sampai batas usia menjadi PNS lewat, pemerintah tidak membuka lowongan CPNS untuk Satpol PP. Saat ini, satpol PP rata-rata usianya sudah di atas 35 tahun. "Saat kami muda formasi CPNS Satpol PP tidak pernah dibuka," ucapnya.
Menurut Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah, keluarnya jadwal dari Komisi II DPR RI itu menjadi penyemangat baru bagi perjuangan mereka. "Seluruh honorer Satpol PP yang jumlahnya sekitar 90 ribu sangat menantikan agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini," kata Fadlun.
Dia menegaskan pemerintah harus memberikan regulasi untuk Satpol PP. Sebab, sampai saat ini mereka itu belum diperhatikan pemerintah. Hal itu dinilai sangat berbeda dengan tenaga kesehatan dan pendidikan yang selalu menjadi prioritas. Fadlun menambahkan saat ini mereka hanya menuntut keadilan. Bertahun-tahun Satpol PP dibiarkan menjadi tenaga non-ASN, padahal fungsinya sangat krusial.
(Putra-red).