AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Diduga tidak adanya respon hak jawab atau Klarifikasi berita terkait diduganya program kerja DD terkait kerjaan jalan rabat beton yang tidak sesuai RAB maka ,Lembaga LIN Layangkan Surat AUDEN Pada Kecamatan Cipeucang Imbas Tidak Adanya Respon Dari Kades Parumasan -Cipeucang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Di paparkan Anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pandeglang.Humaedi ( Umek)" Dengan tidak adanya niat baik untuk duduk bersama dari Kades Parumasan,Maka kita layangkan surat kepada pihak kecamatan Cipeucang untuk meminta hak jawabnya melalui Auden /Klarifikasi dalam hal Pekerjaan jalan rabat beton yang sampai saat ini masih dalam pelaksanaan dan telah viral/ naik brita di beberapa media ucapnya kepada awak media ,Kamis (13-04-2023).
Masih dikatakan isi surat yang kami layangkan seperti :
Dengan untuk terkelolanya pemerintahan yang baik Transfaran ,Profesional dan beroreantasi kepada program pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan Undang-Undang ;
Dengan merujuk ke ,
1.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun.1945
2.Undang-Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
3.Undang-Undang No.06 ,Tahun 2014 tentang Desa.
4.PMK No.128/2022, Tentang pengelolaan desa.
Sehubungan dengan di atas meminta untuk Audensi kepada Kades Parumasan, pihak Dinas terkait di antaranya Team Monitoring Kecamatan Cipuecang,, Pendamping Lokal Desa (PLD) ,Ketua BPD desa parumasan Kecamatan Cipeucang - Pandeglang Tutupnya,Humaedi ( Umek).
Awak media dalam hal ini belum mendapat hak jawab dari pihak Kades maupun Pendanping desa serta dari pihak Dinas terkait.
Reporter : A- Team