Rapat pansus LKPJ Kota Bandar Lampung dipimpin Abdul Salim dilaksanakan di ruang Lobby DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat 31 Maret 2023 lalu.
Rapat ini sendiri dilakukan secara maraton yang sebelumnya dilakukan rapat internal Pembahasan Rencana Kerja Pansus LKPJ Walikota Bandar Lampung TA.2022, pada Senin 27 Maret 2023.
Kegiatan rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bandar Lampung tahun 2022.
Adapun anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bandar Lampung tahun 2022 yang disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Sementara dalam rapat paripurna laporan keuangan pertanggung jawaban Walikota tahun anggaran 2022 diketahui ada Dua organisasi perangkat daerah (OPD) RS A Dadi Tjokrodipo belum melunasi temuan BPK.
Jumlah temuan yang disetorkan atau dikembalikan Rp5,503 miliar dari Rp12,247 miliar.
OPD yang belum menyetorkan secara menyeluruh yakni baru mengembalikan Rp10 juta dari temuan Rp1,13 miliar.
“RS. A Dadi Tjokrodipo temuannya sebesar Rp33 juta lebih, baru menyelesaikan Rp16 juta lebih atau sebesar 49,93 persen,” ujarnya.
Oleh karena itu DPRD memberikan beberapa poin rekomendasi kepada Pemkot Bandarlampung diantaranya: Pemkot diminta menetapkan pejabat penggunaan anggaran, agar optimal dalam penggunaan anggarannya di program kegiatan. Selanjutnya, pemkot lalukan penataan dan pengelolaan keuangan daerah pada semua OPD untuk dapat transparan dan akuntabel (red).