AESENNEWS,COM, PANDEGLANG, BANTEN. - Bukannya turut mengawasi proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan desa, oknum pegawai Kecamatan Cikeusik berinisial E, malah diduga melakukan intervensi kepada jurnalis saat melakukan tugas peliputan proyek jalan Desa Cikadongdong Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Banten.
Perbuatan oknum pegawai berinisial E, ditenggarai bukan saja mengintervensi wartawan saat liputan, akan tetapi dia juga diduga telah merendahkan profesi wartawan.
Kepada awak media, Aef wartawan dari salah satu media online yang juga jadi korban pelecehan profesi oleh oknum pegawai E mengaku bahwa, dirinya mendatangi lokasi proyek di Desa Cikadongdong bermula dari Desus perihal dugaan penyimpangan anggaran dan fisik proyek jalan salah satu desa di Wilayah Kecamatan Cikeusik.
Namun pada saat tengah melakukan peliputan di lokasi kegiatan tepatnya di Kp. Pematang Katileng Desa Cikadongdong Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, tidak ditemukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa, melainkan hanya para pekerja.
"Saat itu tidak ada TPK, dalam pemikiran saya bagaimana para pekerja bekerja toh pihak yang berwenang mengarahkan teknis pekerjaan di lapangan saja tidak ada. Bagaimana hasil pekerjaannya nanti ?," ujar Aef
Aef juga mengaku tak berselang lama di lokasi, dirinya dihampiri seseorang yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan Kecamatan Cikeusik, berinisial E, yang ternyata dia bukanlah Kasi Pemerintahan melainkan hanya sebagai staf kecamatan biasa dan itu diketahui setelah mendapat informasi dari pihak - pihak di Kecamatan Cikeusik.
"Oknum kecamatan berinisial E inilah yang lebih banyak ngomong. bahkan dia juga mengatakan kepada saya sudah soal pekerjaan ini tidak usah khawatir nanti juga di monitoring dan di cek oleh inspektorat lagipula yang bekerja orang sini semua," dengan nada tinggi dan terkesan arogansi," tandas Aef
Namun ketika ditanyakan soal teknis pekerjaan dan lebih fokus konfirmasi oknum E, tak banyak menjawab dan hanya mengaku kalau dia selaku Kasi pemerintahan dari kecamatan. Ia pun langsung bergegas pergi dengan alasan untuk absen ke kantor.
Sementara ditempat terpisah Karsito selaku koordinator Pendamping Kecamatan Cikeusik, mengatakan, pembangunan betonisasi yang sekarang dikerjakan di desa cikadongdong hanya perlu dilakukan normalisasi saja tidak ada acuan untuk di stum atau pemadatan.
Disesalkan saat awak media menanyakan berapa mutu yang harus dihasilkan dari beton yang di kerjakan secara manual tersebut ? Karsito hanya mengatakan jalan itu mutunya K -175.
Parahnya lagi ketika ditanya berapa takaran pemakaian matrial yang harus digunakan agar mencapai ke mutu dan kwalitas ? Karsito tak mampu menjawabnya !
Teporter Abro -tim