-->

popunder

no-style

Gus Leman sedikit kecewa Tedy Minahasa tidak jadi divonis mati Jika menurut Hotman Paris Hakim melanggar hukum acara laporkan saja ke KY

RADARNETJATENG
Wednesday, May 10, 2023, 10:50:00 AM WIB Last Updated 2023-05-10T03:50:53Z
AESENNEWS - Semarang - Gus Leman Bidang Hukum dan Ham Jatmi  (Jami'iyyah Ahli Thoriqoh Mu'tabaroh Indonesia ) langsung bereaksi keras atas vonis seumur hidup untuk Tedy Minahasa ,ya tentunya kami sedikit kecewa, seumur hidup ya sudahlah gpp ,untuk proses banding pasti kami akan kawal terus.

Gus Leman menyampaikan sangat memahami sekali kenapa Majelis Hakim tidak memberikan vonis mati tapi hanya seumur hidup saja  , ada pertimbangan –pertimbangan khusus tapi saya tidak bisa buka ini dipublik.

Pada prinsipnya  Gus Leman  sangat setuju sekali dengan semua pertimbangan-pertimbangan  majelis hakim didalam putusan  , terkait pendapat dari salah satu Kuasa Hukum Tedy Minahasa yaitu Hotman Paris Hutapea yang mengatakan Hakim melanggar Hukum acara ya itu sah-sah saja,  laporkan saja ke Komisi Yudisial .

Gus Leman berharap setelah kasus Tedy Minahasa tidak ada lagi oknum penegak hukum yang memanfaatkan jabatannya ,seharusnya memiliki jabatan itu disyukuri karena tidak semua mendapatkan berkah ,kedepannya Gus Leman meminta semua hakim meniru majelis hakim yang memberikan  vonis seumur hidup untuk Tedy Minahasa ,vonis seumur hidup menurut pandangan Gus Leman sangatlah berat sekali karena menghabiskan sisa waktu kehidupan di penjara ,ya semua orang mutlak harus mempertanggungjawabkan perbuataannya,' tutup Gus Leman. 10-05-2023(Hd-Ad)
Komentar

Tampilkan

  • Gus Leman sedikit kecewa Tedy Minahasa tidak jadi divonis mati Jika menurut Hotman Paris Hakim melanggar hukum acara laporkan saja ke KY
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x