AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Ratih Sunariyah, beserta 4 Saudara dari Ahli waris atas tanah milik Sunta Bin Sayuta kini di jual belikan orang lain ,Tampa ada kabar dan pemberitahuan terhadap ahli waris lokasi tanah yang terletak di jalan saketi Malingping Desa Cijakan Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
Ratih Sunariyah saat di temui awak media mengatakan ' Bahwa tanah ini milik kami selaku ahli waris dengan 4 saudara dan dari dulu sampai sekarang kami dan saudara yang lainnya belum pernah menjual kepada siapapun, Namun tiba - tiba saya ingin datang kekebun tanah milik kami yang lokasinya persis depan kantor desa . Namun kita kaget ko , tanah milik kami sudah di acak -acak sama alat berat alias di Beko pertanyaan nya ada apa ini ? Dan kalau sudah di beli dari siapa' ujarnya kepada awak media ,Jum'at (02-03-2023).
Masih dilanjut juga saat di pertanyakan bukti surat ke pemiliknya atas tanah kalau ini tanah miliknya ,Beliau langsung menunjukan bukti surat sertifikat atas tanah pada tahun, 1975 dan juga bukti pembayaran pajak PBB nya juga ada dan dengan
Kejadian yang kita lihat sekarang ini diduga kemungkinan ada yang sengaja menjual hak nya ,Tampa kordinasi dengan kami sebagai ahli waris dan kami siap untuk musawarah dengan cara kekeluargaan tapi kalau tetap bersikap merasa miliknya , Saya dan ahli waris yang lainya akan melaporkan ke pihak APH ,,ya
Ke Aparat Penegak Hukum ( APH) kepolsian yang ada di negara kita di Repoblik Indonesia, jelasnya Ratih Sunariah'
Sementara Awak media sudah upaya untuk konfirmasi ke pada kades Cijakan Nanda namun beliau tidak ada di tempat atau di rumah nyah bahkan di coba di hubungi melalui tlp seluler atau Whas App nya tidak ada jawaban nya,Dengan melalui pemberitaan ini semoga ada hak jawab dan klarifikasinya .
Reporter : Abr -Tim