-->
Selasa 24•06•2025

popunder

no-style

Kelebihan Pembayaran Gaji di Kabupaten Demak Mencapai Rp 279 Juta, Pengawasan BPKPAD Diperlukan untuk Keterbukaan dan Pemutakhiran Data

RADARNETJATENG
Monday, July 17, 2023, 11:33:00 PM WIB Last Updated 2023-07-17T16:33:08Z
AESENNEWSJATENG - DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak menghadapi permasalahan terkait pemutakhiran data kepegawaian dan kelebihan pembayaran belanja gaji yang mencapai angka fantastis sebesar Rp 279.977.785,00. Hingga saat ini, belum terdapat tindak lanjut yang memadai terkait masalah ini, khususnya di instansi di bawah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPAD).

Permasalahan yang dihadapi adalah mengenai pengawasan yang kurang terkait dengan kelebihan pembayaran tersebut. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap BPKPAD untuk memberikan pengawasan yang transparan dan efektif guna menyelesaikan masalah ini.

Dana sebesar Rp 279.977.785,00 yang diketahui sebagai kelebihan pembayaran belanja gaji menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dalam pengawasan. Dalam hal ini, belum terlihat keterbukaan yang memadai dalam pelacakan dan penggunaan dana tersebut, yang seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.
Selain itu, permasalahan lain yang terkait dengan pemutakhiran data anak PNS/ASN yang masih mendapatkan besaran gaji dari pemerintah sejak tahun 2017 juga menjadi fokus perhatian. Pemutakhiran data yang tidak valid atau terindikasi tidak transparan menimbulkan kekhawatiran terhadap penyaluran dana yang tepat sasaran dan penggunaan anggaran yang efisien.

Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dari BPKPAD terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Demak. Keterbukaan dalam proses pengawasan dan pemutakhiran data menjadi penting guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penggunaan dana publik. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani masalah ini guna mencapai tata kelola keuangan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

Pembaruan data kepegawaian yang akurat dan transparan serta pengawasan yang efektif oleh BPKPAD akan memastikan bahwa keuangan publik di Kabupaten Demak digunakan secara tepat dan bertanggung jawab, serta memberikan jaminan bagi masyarakat akan adanya pelayanan yang berkualitas dari pemerintah.
Sumber berita dari singopadu pembela kebenaran. 17-07-2023(Hd-Red).
Komentar

Tampilkan

  • Kelebihan Pembayaran Gaji di Kabupaten Demak Mencapai Rp 279 Juta, Pengawasan BPKPAD Diperlukan untuk Keterbukaan dan Pemutakhiran Data
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x