-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

PT.Family Jaya Anugrah dan Konsultan Pengawas CV.Giri Elok Consulindo, Terindikasi Mark Up Anggaran Proyek

Thursday, October 19, 2023, 5:16:00 PM WIB Last Updated 2023-10-19T10:16:22Z

Aesennews.com,Kabupaten Tangerang ~ Proyek rehabilitasi sarana prasarana Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kabupaten Tangerang yang berada di Desa Pesar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Terindikasi mark up Anggaran dan pengerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kamis, 19/10/2023.

Kegiatan peningkatan halaman sekolah SMKN 1 tersebut dikerjakan disiang bolong dan tanpa adanya pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana PT Family Jaya Anugrah maupun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari hasil pantauan Awak Media di lokasi pengerjaan, pengecoran halaman sekolah tersebut mengunakan agregat abu pasir bongkahan bangunan dan tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu, terindikasi menyalahi aturan dari RAB yang ditentukan.

Terlihat juga dalam pemasangan wiremesh tidak mengunakan kaki besi, melainkan mengunakan paving blok untuk ganjalan dan wiremesh yang digunakan pun menggunakan besi ulir 6 mili banci (kurang dari 6 mili).

Diperparah dengan papan atau bagisting yang digunakan diduga bahan bekas.

Saat dikonfirmasi, pekerja mengaku bahwa dirinya tidak tahu secara rinci terkait volume dan RAB proyek tersebut.

"Saya tidak tahu bang, saya hanya kuli di sini," ujarnya.

Menurut salah satu murid, pengerjaan proyek pengecoran halaman di siang hari sangat menggangu belajar.

"Iya bang menggangu sekali pengerjaan beton halaman di siang hari bikin engga fokus belajarnya," ucap murid yang enggan disebut namanya.

Jika dilihat dari papan pagu anggaran yang terpampang, dana yang digelontorkan APBD Provinsi Banten tersebut mencapai Rp 362.019.275,- (Tiga Ratus Enam Puluh Dua Juta Sembilan Belas Rebu Dua Ratus Tujuh Puluh lima Rupiah).  

Tak hanya itu, semua pekerja nampak tidak mengenakan helm dan bertelanjang kali, atau lebih tepatnya tidak dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat mereka bekerja, sehingga melalaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Dan dikerjakan oleh PT Pamily Jaya Anugrah dengan konsultan pengawas CV Giri Elok Consulindo.


Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi. ( Red. Prayitno/ Team ) 
Komentar

Tampilkan

  • PT.Family Jaya Anugrah dan Konsultan Pengawas CV.Giri Elok Consulindo, Terindikasi Mark Up Anggaran Proyek
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x