Ketua Relawan Pakar Jatim, Mahmudi Ibnu Khotib mengatakan, pihaknya menduga KPU Kabupaten Sampang dan bangakalan ikut serta dalam kecurangan tersebut. Sebab, dari investigasi di lapangan, ternyata hampir seluruh saksi lambat mendapatkan D Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Sehingga setelah rekapitulasi di kecamatan banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang sangat jelas, yaitu mulai hilangnya beberapa suara, berpindahnya suara satu calon ke calon yang lain, sampai banyak hasil C1 tidak wajar," kata Mahmudi, Selasa (27/2/2024).
Sehingga, lanjut Mahmudi, pihaknya menemukan beberapa data ketidakwajaran hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutuan Suara (TPS) atau C1 di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Sampang dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Ketidakwajaran itu, menurut Mahmudi, seperti di Kelurahan Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang yang mana seluruh suara di sebanyak 15 TPS diborong salah satu suara Calon DPD RI atas nama Ahmad Mawardi dengan total perolehan suara sebanyak 4.295.
"Selain itu, di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang dalam penghitungan suara di TPS atau C1 itu mendapat 200 suara tapi di rekapitulasi kecamatan malah tidak dapat suara sama sekali. Malah, di C1 Ahmad Mawardi tidak dapat suara tapi di rekapitulasi kecamatan dapat, aneh," ungkapnya.
"Apalagi namanya ini kalau bukan kecurangan, oleh karena itu kami akan terus kawal kebobrokan ini, terlebih lagi kami menduga juga ada suara partai yang masuk ke suara calon DPD RI di Kabupaten Sampang. KPU Sampang kami duga juga terlibat," pungkasnya.