AESENNEWS.COM, Magetan, || Oknum Kepala Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan, Jawa Timur.di bulan Romadhon bulan yang suci malah di pergunakan untuk bermain judi kartu di rumah salah seorang warganya.
Kepala desa asal Ciamis itu tertangkap dan diamankan Polsek Kawedanan pada Selasa (12/3/2024) siang. dan Selasa malam langsung di giring , bersama dua orang warganya yakni SU (61) dan KA (42) diserahkan ke unit Satreskrim Polres Magetan untuk penyelidikan lebih lanjut .
Kepolisian Polsek Kawedanan melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat terkait perjudian di salah satu rumah warga masyarakat Pojok.
Setelah di Polsek melakukan penyelidikan memang benar ada judi , di rumah milik SU yang digunakan untuk melakukan judi kartu hijau atau ceki dengan taruhan uang .
“memang benar, kami telah mengamankan tiga orang pelaku perjudian pada Selasa. Saat ini masih proses pendalaman oleh Satreskrim,” terang Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo.
di lokasi rumah tempat judi ada lima orang. Namun, ada dua yang masih dalam pengejaran polisi karena kabur. Identitas keduanya sudah diketahui.
“ yang diamankan saat ini ada tiga orang, sisanya masih dalam pengejaran,” kata Kuncahyo.
Untuk barang bukti yang sudah diamankan yakni tikar warna pink, selembar kertas warna putih, satu set kartu ceki warna hijau, sebuah piring, uang tunai sebesar 154 ribu.(Ek/Kfs)