AESENNEWS.COM PANDEGLANG – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya soal pembangunan jalan Paving Blok di desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ” yang mana dalam pelaksanaanya pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) diduga tidak di pungsikan ” Jelasnya.
” Diketahui bahwa pelaksanaan pembangunan tersebut ” Berdasarkan Papan Informasi Proyek ( PIP ) dengan Kegiatan Pengkerasan jalan Paving Blok Vulome 131 x 2 Meter , Lokasi Kegiatan di Kampung Surianeun Desa Kadumalati , Sumber dana dari DD Tahap Satu, Total biaya Rp 59.732.000,- ( Termasuk PPN + PPh, Waktu Pelaksanaan 30 Hari, Pelaksana TPK Desa Kadumalati.
“ Seperti yang di katakan Ali Suharli Ketua BPD di Desa Kadumalati , dalam pemberitaan sebelumnya “ Ia menjelaskan tentang kegiatan tersebut tidak pernah tahu “ yang seharusnya setiap ada kegiatan di desa, bahwa kami sebagai ketua dan anggota BPD harus tahu tentang adanya kegiatan di desa Kadumalati, apalagi berkaitan dengan DD, sudah tentu BPD itu harus tahu “ Ungkap Ali Suharli
“ Juga selain BPD Sindangresmi “ Bahwa TPK yakni Iip, yang mana Iip juga “ sebagai Kepala dusun ( Kadus ) desa Kadumalati “ Ia menjelaskan, saya mah tidak tahu apa-apa ,semua yang membelanjakan material adalah PJ. Kepala desa ( Kades) Kadumalati “ dan saya tidak pegang uang apa-apa “ yang padahal TPK, mempunyai peran penting dan tanggung jawab yang sangat berat “ Ungkap Iip
“ Maka dengan adanya dugaan soal TPK dan BPD di Desa Kadumalati kecamatan Sindangresmi tidak di pungsikan “ Aminudin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK ) Nusantara Perwakilan Banten “ Mengatakan bahwa dengan adanya dugaan soal BPD dan TPK di desa Kadumalati , tidak di pungsikan , maka kami dari LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, akan melaporkan pada Aparat Penegak Hukum ( APH ) atau pada dinas terkait “ Tegas Aminudin, Senin (25/3/2024)
“ Lanjut Aminudin, bahwa pungsi BPD adalah untuk monitoring kegiatan desa di bidang apapun yang berkaitan dengan anggaran “ Begitu juga soal TPK adalah peran penting untuk mengelola pembangunan di desanya dengan sumber dana dari DD “ TegasNya
“ Dikonfirmasi oleh Bungas Banten Pj. Kepala desa ( Kades ) Kadumalati Nunung “ Melalui sambungan seluler di nomor 0856 9449 6XXX “ Ia mengatakan “ ia Kang maaf saya lagi di Pandeglang “ juga terkait BPD dan TPK itu tidak di pungsikan itu bohong “ Nanti lebih jelasnya ke rumah saja , akan saya jelaskan persoalanya “ Singkat Pj Kades Kadumalati Nunung.
Reporter : Ab - Tim