-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Pendekatan Hukuman Pidana Bagi Anak Di Bawah 18 Tahun (Dibawah Umur)

AESENNEWS.COM
Tuesday, April 9, 2024, 2:02:00 PM WIB Last Updated 2024-04-09T07:02:28Z

AESENNEWS.COM - Hukuman pidana bagi anak di bawah 18 tahun biasanya berbeda dengan hukuman yang diterapkan pada orang dewasa. Hal ini karena sistem hukum di banyak negara mengakui bahwa anak-anak masih dalam proses perkembangan fisik, emosional, dan intelektual, sehingga perlakuan hukum terhadap mereka harus memperhatikan faktor-faktor tersebut.

Berikut adalah beberapa contoh pendekatan hukuman pidana bagi anak di bawah 18 tahun:

  1. Pemasyarakatan:

    • Banyak negara memiliki sistem pemasyarakatan khusus untuk anak-anak yang melibatkan pendekatan rehabilitatif dan pendidikan.
    • Tujuannya adalah untuk membantu anak-anak tersebut memperbaiki perilaku mereka dan menghindari kembali ke dunia kejahatan.

  2. Pelayanan Masyarakat:

    • Anak-anak mungkin diarahkan untuk menjalani pelayanan masyarakat sebagai alternatif dari hukuman penjara.
    • Ini bisa berupa melakukan pekerjaan sosial atau proyek-proyek pembangunan masyarakat lainnya.

  3. Pengawasan oleh Lembaga Khusus:

    • Ada negara-negara yang memiliki lembaga khusus yang bertanggung jawab atas perawatan dan pembimbingan anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum.
    • Lembaga ini bertujuan untuk membantu anak-anak tumbuh dan berkembang dengan cara yang positif.

  4. Hukuman Berat Sebagaimana Adanya:

    • Dalam kasus-kasus yang serius, seperti kejahatan kekerasan atau kejahatan yang membahayakan, anak-anak mungkin juga dihadapkan pada hukuman pidana yang lebih berat.
    • Namun, hukuman ini sering kali disesuaikan dengan usia dan kelayakan fisik dan mental anak tersebut.

  5. Pendekatan Restoratif:

    • Pendekatan ini fokus pada rekonsiliasi antara pelaku dan korban, serta masyarakat.
    • Anak-anak mungkin diarahkan untuk mengambil tanggung jawab atas perbuatannya dan membantu memperbaiki dampak negatif yang mereka sebabkan.

Pendekatan-pendekatan ini bervariasi berdasarkan negara dan sistem hukum yang berlaku. Namun, secara umum, pendekatan rehabilitatif dan pencegahan diutamakan dalam menangani anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perkembangan mereka.


Penulis : Asep Supriana Nugraha

Komentar

Tampilkan

  • Pendekatan Hukuman Pidana Bagi Anak Di Bawah 18 Tahun (Dibawah Umur)
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x