AESENNEWS.COM, ,PANDEGLANG -Salah satu sumber dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan desa adalah dari Bantuan Keuangan Provinsi kepada Pemerintah Desa atau yang dikenal dengan Dana Banprov. Seperti rehab pagar balai desa yang dibangun dari anggaran tersebut di Desa Sukamahan Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Hasil pantauan awak media dan konfirmasi dengan penjabat sementara Kepala Desa Sukamanah Lilis Muhlisoh yang mengatakan dana bantuan provinsi (Banprov) dialokasikan untuk rehab pagar kantor desa sebesar Rp. 66.000.000,- dan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan Desa Sukamanah. Rabu (28/08/2024)
"Pertama karena pagar balai desa sudah lama, kedua kurang indah dilihatnya, dengan adanya banprov ini kita alokasikan untuk rehab pagar kantor desa,alhamdulillah sesuai kesepakatan bersama". Singkat Lilis Muhlisoh Penjabat Sementara Kepala Desa Sukamanah
"Kedepannya juga Banprov yang akan datang Pemerintahan Desa Sukamanah mengalokasikan untuk Auning/parkir kendaran halaman Kantor Desa Sukamanah". Tutupnya
Reporter : Nunaesih