AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -N.Sujana Akbar, angkat Bicara dan Geram Mengenai adanya Dugaan Kacau Balau Dunia Pendidikan Menjadi Sarang Pelanggar Hukum, Diduga Lakukan Korupsi BOS, Diduga Tidak Transparan Penerima PIP serta Selalu Melakukan Pungli Yang di Lakukan di Dunia Pendidikan SMAN 7 Pandeglang Provinsi Banten , secara kebetulan keberadaan sekolah di wilayah Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.Rabu (11-09-2024)
Maka N.Sujana Akbar ,selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang ,Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten, Kabupaten Pandeglang Layangkan Surat Pemberitahuan Agenda Audiensi/Dialog dengan Pihak KCD (Kantor Cabang Dinas) Tingkat SMA di Wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, untuk Memaparkan adanya Beberapa Dugaan Yang terjadi di Dunia Pendidikan di SMAN 7 Pandeglang dan Akan mengawal terus permasalahan dugaan tersebut sampai ke meja Aparatur Penegak Hukum (APH) agar di berikan efek jera dan di tindak lanjuti oleh pihak penyidik atupun pihak Dinas terkait.
Adapun agenda audiensi/Dialog ditentukan Pada Hari Rabu ,Tagal 11 Tahun 2024 , Jam 14:00 WIB s/d selesai , Tempat audiensi di KCD (Kantor Cabang Dinas) Provinsi Banten (Wilayah kabupaten Pandeglang)
Di tempat terpisah Al.Herlan selaku Divisi Hukum Menegaskan ke pihak APH atau Itansi terkait masalah Dugaan Diwilayah pendidikan di SMAN 7 Pandeglang Harus di Prioritaskan Dalam tindakan Hukum, agar Moral pendidikan Bersih dari KKN, Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme , adapun yang lain nya akan kami paparkan di waktu agenda Audiensi/Dialog yang sudah di tentukan Agar menjadi terang Benderang serta agar segera di tindak lanjuti oleh pihak Penegak Hukum tegasnya,
Awak media pun sudah upaya untuk meminta hak jawabnya namun pihak sekolah kepsek.Suyanto tidak memberikan komentarnya dan untuk hal ini dengan naiknya dalam pemberitaan agar pihak dinas terkait turun dan memberikan sangsi yang sesuai dengan hukum yang berlaku di republik Indonesia ini.
Reporter : Ab - Tim