AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - BANTEN ,Realisasi Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang di terima oleh siswa - siswi miskin di sekolah MTS Cikaliung Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Popinsi Banten, menuai perhatian dan pertanyaan dari beberapa pihak
Salah satu nya adalah Hasan Subandi selaku asli warga desa Sindang hayu - kecamatan Saketi sekaligus beliau selaku anggota gabungan wartawan Indonesia (,GWI) DPC kabupaten Pandeglang angkat bicara terkait dengan adanya dugaan PUNGLI (pungutan liar) yang di lakukan oleh pihak sekolah kepada para orang tua wali murid yang mendapatkan bantuan program Indonesia pintar,,(PIP)
Menurut nya bahwa bantuan Indonesia pintar (PIP) yang di berikan oleh pihak pemerintah melalui dinas pendidikan dan di berikan kepada siswa siswi miskin itu perlu di benahi jangan sampai program Indonesia pintar ini di bikin ajang bacakan oleh pihak tertentu ungkapnya
Sementara itu ,humaedi "selaku ketua lembaga inpestigasi negara (LIN) DPC Kabupaten Pandeglang ,menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sangat prihatin kepada pihak sekolah khusus pada sekolah MTS cikaliung yang ada tepat di depan kampus UNMA cikaliung kampung batu kuda desa Sindang hayu ucap nya .
Dalam menyikapi hal ini saya selaku ketua lembaga inpestigasi negara (LIN) akan secepatnya melapor kan hal ini kepada aparatur penegak hukum (APH) terkait dan menghimbau agar secepatnya serius memproses dengan ada nya dugaan dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh pihak sekolah
Ditempat berbeda LUKMAN selaku kepala kementrian agama (KEMENDAG) kabupaten Pandeglang ketika di pinta keterangan nya langsung oleh awak media lewat pia tlpon atau pia wassap nya menjelaskan
Ada engga buktinya?, Kalau memang ada buktinya nanti serah kan ke saya buktinya, ga apa apa nanti saya panggil orang tuanya terang nya
Masih ucap KEMENDAG ya, kalau secara khusus kementrian agama repoblik Indonesia belum mengeluarkan surat edaran ketika memberatkan kepada orang tua wali murid itu tidak boleh di lakukan oleh pihak sekolah tegas nya.
Reporter : Ab - Tim