AESENNEWS.COM, PATJ - Rabu , 17 September 2025 – DPRD Kabupaten Pati hari ini menggelar sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang memasuki hari ke-8. Sidang berlangsung di Gedung DPRD Pati dengan pengamanan ketat dari Polresta Pati.
Agenda sidang Pansus kali ini memeriksa sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai menimbulkan polemik, di antaranya mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN), pembangunan infrastruktur, serta pengadaan videotron. Beberapa pejabat yang dipanggil untuk memberikan keterangan antara lain mantan Sekretaris Daerah Jumani dan Kepala Dinas PUPR Riyoso.
Ketua Pansus, Bandang Teguh Waluyo, menegaskan bahwa isu pergantian pimpinan Pansus yang beredar di masyarakat tidak benar. “Kami baik-baik saja, tidak ada pergantian ketua Pansus,” ujarnya.
Bupati Sudewo melalui keterangannya menyatakan menghormati mekanisme hak angket DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan, namun menegaskan tidak akan mengundurkan diri. “Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis. Tidak bisa saya berhenti hanya karena ada tuntutan seperti itu,” kata Sudewo. Ia juga mengakui masih banyak kekurangan di awal masa jabatannya dan berkomitmen untuk memperbaikinya, sambil mengajak masyarakat menjaga kondusivitas daerah agar pembangunan tetap berjalan.
Dengan perkembangan ini, publik diharapkan tetap tenang, menghormati proses hukum dan politik yang sedang berlangsung, serta mengawal jalannya pemerintahan secara proporsional demi kepentingan warga Pati.
@Kuswadi - Kudus