AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - BANTEN, Ucu Fahmi ( Presidium Front Aksi Mahasiswa Pandeglang)
angkat Bicara soal Adanya proyek siluman di Desa sangsari Kec Pagelaran Kabupaten Pandeglang ,yang tanpa memasang papan informasi semakin marak terjadi di kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dan Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya dugaan adanya tindakan korupsi.Selasa (14-10-2025)
Mengingat ,Papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran anggaran, volume pekerjaan,CV kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaannya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan
Seperti yang terjadi di RT 02/ 01 Kp Pangampoan desa Sendangsari kecamatan Pagelaran , kabupaten Pandeglang Banten ,
Ucu Fahmi Selaku Masyarakat setempat Sekaligus Aktivis Pan deglang mengatakan
proyek pembangunan dari negara itu wajib untuk memasang papan nama proyek Agar ada keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Karena
Pekerjaan proyek tanpa papan nama) informasi terindikasi aksi akal akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar nya anggaran. Hal ini patut diduga pelaksanaan proyek dengan cara sengaja menyembunyikan informasi dari pengawas publik (tidak transparan).
Sementara Ucu Fahmi Selalu Presidium Front Aksk Mahasiswa Pandeglang harusnya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh peraturan Undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi,ini proyek apa, nilainya, berapa jangka waktu pekerjaan, selesai kapan, serta consultants nya siapa . Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan proyek pembangunan DI Ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan..
Menegaskan , Ucu Fahmi meminta Kepada Pemerintah Provinsi Banten Untuk segera turun tangan agar proyek tersebut berjalan dengan baik dan jelas. Agar pekerjaan tersebut berjalan maksimal sehingga tidak asal asalan
Ucu Fahmi juga menegaskan bahawa Aparat Penegak Hukum Wilayah Banten Turut Mengawasi agar tidak terjadinya Kerugian negara yang dilakukan oleh para oknum pengusaha nakal yang hanya mencari ke untungan tanpa mengesankan kualitas.
Dan Ucu Fahmi juga meminta Kepada Badan pemeriksaan Keuangan Negara perwakilan Banten untuk segara mentindak lanjuti terkait aduan atau laporan informasi dari masyarakat agar tidak terjadinya korupsi kolusi dan Nopatisme KKN yang di lakukan oleh para pengusaha yang tidak jelas,
Pekerjaan rehabilitasi DI Cukangsadang kampung pangompoan Desa sangsari kecamatan Pagelaran Kab pandeglang provinsi Banten
di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian, Dan PUPR Provinsi Banten Dengan itu Ucu Fahmi meminta kepada yang berwenang agar melakukan teguran tegas kepada perusahan Nakal yang tidak pada aturan memberikan sangsi baik administrasi ataupun yang lainya, Bila perlu perusahan Tersebut di blacklist tutupnya,Ucu Pahmi'
Terkait hal ini tim awak media upaya konfirmasi ke pihak pelaksana ,namun tidak didapatkan bahkan keterangan para pekerja pun yang ada dilokasi mengatakan kami hanya bekerja dan tidak punya siapa dan anggaran proyek darimana singkatnya
Reporter : Ab -Tim