AESENNEWS.COM, BOGOR — Banyak jemaat merasa cukup dengan doa. Setia beribadah, rajin melayani, tekun membaca firman. Namun ada satu wilayah yang sering dihindari: politik. Ia dianggap kotor, berbahaya, dan tidak rohani. Gereja pun memilih aman—diam.
Masalahnya, diam tidak pernah netral.
Sementara jemaat berdoa di bangku gereja, keputusan politik terus berjalan. Undang-undang disahkan, anggaran ditentukan, kebijakan dibuat—dan semuanya berdampak langsung pada hidup umat. Ironisnya, umat yang terdampak justru sering menjadi pihak yang paling tidak terlibat.
Kita lupa satu kenyataan sederhana: politik mengatur ruang hidup sehari-hari.
Harga pangan, lapangan kerja, pendidikan anak, kebebasan beribadah, izin rumah ibadah, perlindungan minoritas—semuanya lahir dari keputusan politik. Tidak ada satu pun yang jatuh dari langit.
Maka ketika seorang Kristen berkata, “Saya tidak mau berurusan dengan politik,” sesungguhnya ia sedang berkata, “Saya siap diatur oleh keputusan orang lain.”
Itu bukan kesalehan. Itu penarikan diri dari tanggung jawab warga.
Iman yang Kehilangan Dimensi Publik
Alkitab tidak pernah mengajarkan iman yang bersembunyi dari realitas sosial. Para nabi berdiri di hadapan raja, bukan untuk mencari jabatan, tetapi untuk mengoreksi kekuasaan yang melenceng.
“Celakalah mereka yang menetapkan ketetapan-ketetapan lalim.”
(Yesaya 10:1)
Yesus sendiri hidup di tengah sistem politik Romawi. Ia memahami struktur kekuasaan, mengenal aktor-aktornya, dan menyadari risiko yang harus dibayar ketika kebenaran bertabrakan dengan kepentingan penguasa. Salib bukan sekadar peristiwa teologis—ia juga peristiwa politis.
Jika iman hanya berhenti di doa dan mimbar, maka ia kehilangan daya ubahnya di ruang publik.
Demokrasi Membutuhkan Kehadiran, Bukan Keluhan
Dalam demokrasi, kekuasaan tidak diwariskan secara ilahi. Ia dibentuk oleh partisipasi warga. Oleh karena itu, absennya umat beriman dari ruang politik bukanlah tanda kesucian, melainkan tanda ketidakpedulian struktural.
Kita sering mengeluh tentang ketidakadilan, tetapi enggan memahami sistem yang melahirkannya. Kita marah pada kebijakan, tetapi tidak mau terlibat dalam proses pembentukannya.
Yesus menyebut umat-Nya sebagai terang dunia. Terang tidak diciptakan untuk ruang aman saja. Terang dibutuhkan justru di tempat gelap—di ruang kebijakan, legislasi, dan pengambilan keputusan publik.
Politik sebagai Sarana, Bukan Tujuan
Di sinilah kehadiran partai Kristen atau wadah politik bernilai menjadi relevan. Bukan untuk menguasai, apalagi memaksakan iman, tetapi untuk menghadirkan nilai secara struktural.
Bukan mengkristenkan negara, melainkan:
memperjuangkan keadilan sosial,
melindungi martabat manusia,
memastikan kebijakan tidak menindas yang lemah,
dan menjaga ruang hidup bersama yang adil bagi semua.
“Belalah hak orang lemah dan yatim.”
(Mazmur 82:3)
Nilai tanpa struktur hanya menjadi wacana. Doa tanpa keberanian politik hanya menjadi penghiburan pribadi.
Diam Adalah Pilihan
Bayangkan sebuah kapal besar bernama Indonesia. Di dalamnya, ada penumpang yang rajin berdoa agar kapal selamat, tetapi menolak ikut menentukan arah. Ketika kapal oleng, ia mengeluh. Ketika salah arah, ia menyalahkan nakhoda—padahal ia memilih diam.
Begitulah iman yang menolak keterlibatan publik.
Kesadaran politik jemaat tidak berarti semua harus menjadi politisi. Tetapi setiap jemaat perlu sadar bahwa imannya memiliki dampak sosial. Bahwa diam adalah pilihan. Dan dalam demokrasi, diam sering kali berarti menyerah.
“Iman tanpa perbuatan adalah mati.”
(Yakobus 2:17)
Dalam konteks bangsa, perbuatan iman adalah keberanian ikut bertanggung jawab atas arah kebijakan.
Maka pertanyaannya bukan lagi, “Bolehkah orang Kristen berpolitik?”
Melainkan, “Sampai kapan orang Kristen membiarkan hidupnya ditentukan oleh keputusan politik yang tidak ia pahami dan tidak ia pengaruhi?”
Karena kekosongan nilai tidak pernah netral.
Ia selalu diisi.
Penulis : Ev. Kefas Hervin Devananda
Editor : rgy
