-->

popunder

no-style

*Merawat Indonesia Dari Ruang Redaksi: Jurnalisme Sebagai Pelayanan Tanpa Mimbar*

Wednesday, January 28, 2026, 10:13:00 PM WIB Last Updated 2026-01-28T15:14:23Z

AESENNEWS.COM, JAKARTA — Di era digital yang bergerak cepat, jurnalisme berada di persimpangan jalan. Ia tidak lagi sekadar menyampaikan peristiwa, tetapi ikut membentuk cara publik memahami realitas. Di titik inilah jurnalisme berhadapan dengan persoalan mendasar: apakah ia akan menjadi sarana pencerdasan, atau justru alat polarisasi. Bagi wartawan Kristen, pertanyaan ini bukan sekadar profesional, melainkan juga panggilan iman—sebuah pelayanan yang dijalani tanpa mimbar, tanpa liturgi, namun berdampak langsung pada kehidupan bersama.

Dalam kebudayaan Nusantara, khususnya Jawa, dikenal falsafah sura dira jayaningrat, lebur dening pangastuti—kekuatan dan kesombongan akan luluh oleh kebijaksanaan dan ketulusan. Nilai ini sejalan dengan pesan iman Kristen: kebenaran tidak ditegakkan dengan kemarahan, tetapi dengan kasih yang bertanggung jawab. Jurnalisme yang berakar pada nilai ini tidak mengeksploitasi perbedaan, melainkan menghadirkan fakta secara jernih agar publik dapat memahami, bukan saling meniadakan.

Sebagai bangsa, Indonesia telah meletakkan fondasi hidup bersama melalui Pancasila dan UUD 1945. Kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, dan persatuan nasional bukanlah konsep abstrak, melainkan kesepakatan konstitusional yang harus dijaga dalam praktik sehari-hari. Pers, sebagai salah satu pilar demokrasi, memikul tanggung jawab strategis: menjaga ruang publik agar tetap rasional, inklusif, dan beradab. Pepatah rukun agawe santosa, crah agawe bubrah menjadi pengingat bahwa persatuan memperkuat bangsa, sementara konflik yang dibiarkan tanpa kendali justru melemahkannya.

Dalam kerangka ini, jurnalisme dapat dipahami sebagai bentuk pelayanan sosial. Ukurannya bukan pada identitas yang ditonjolkan, melainkan pada integritas kerja: ketepatan data, keberanian menyampaikan fakta yang tidak selalu menyenangkan, serta kepekaan terhadap martabat manusia. Di tengah maraknya isu intoleransi yang sering dibingkai secara sensasional, pelayanan jurnalistik berarti menahan diri dari godaan provokasi dan memilih jalan klarifikasi. Inilah perwujudan nilai urip iku urup—hidup yang memberi terang, bukan membakar.

Namun realitas jurnalistik tidak selalu hitam-putih. Wartawan bekerja dalam ruang negosiasi yang kompleks: dengan narasumber, dengan dinamika sosial, bahkan dengan potensi konflik berbasis identitas. Dalam batas etika, negosiasi bukanlah pengkhianatan terhadap kebenaran, melainkan strategi untuk memastikan kebenaran dapat disampaikan tanpa memperparah ketegangan. Prinsip alon-alon waton kelakon mengajarkan kehati-hatian agar tujuan tercapai tanpa merusak tatanan bersama. Yang menjadi batas tegas adalah nilai: fakta tidak boleh dimanipulasi, dan keadilan tidak boleh dikorbankan.

Persoalan muncul ketika negosiasi bergeser menjadi kompromi kepentingan. Ketika isu intoleransi diabaikan demi kenyamanan relasi atau keuntungan sesaat, jurnalisme kehilangan fungsi kebangsaannya. Di titik inilah wartawan Kristen diuji—bukan hanya sebagai insan pers, tetapi juga sebagai warga negara. Ajining diri saka lathi mengingatkan bahwa integritas seseorang tercermin dari kata dan sikapnya. Negosiasi boleh dilakukan, tetapi kebenaran, keadilan, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh menjadi barang tawar-menawar.

Di sisi lain, jurnalisme juga hidup dalam logika industri media. Keberlanjutan ekonomi memang diperlukan agar media tetap bertahan. Namun dalam ekosistem digital yang dikendalikan algoritma, isu identitas kerap diperlakukan sebagai komoditas pemicu emosi dan klik. Ketika logika pasar sepenuhnya menguasai ruang redaksi, media berisiko menjadi mesin polarisasi. Kearifan aja dumeh—jangan merasa berkuasa karena posisi atau keuntungan—menjadi pengingat agar kepentingan publik dan persatuan nasional tidak dikalahkan oleh statistik trafik semata.

Dalam situasi yang kompleks ini, wartawan Kristen membutuhkan ruang kolektif untuk bertumbuh. Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna Indonesia) hadir bukan sekadar sebagai organisasi profesi, tetapi sebagai ruang perjumpaan nilai: iman, etika jurnalistik, dan komitmen kebangsaan. Di dalamnya, wartawan dari berbagai latar belakang media berdialog secara setara, belajar menjaga profesionalisme tanpa kehilangan kepekaan iman dan tanggung jawab sosial.

Pelayanan tanpa mimbar, pada akhirnya, adalah pilihan hidup. Dalam semangat memayu hayuning bawana—merawat harmoni dunia—wartawan Kristen dipanggil untuk menghadirkan jurnalisme yang menegakkan keadilan, memelihara toleransi antariman, dan menjaga persatuan Indonesia. Di tengah arus informasi yang mudah memecah belah, pilihan ini bukan sekadar tuntutan profesi, melainkan laku iman sekaligus tanggung jawab kebangsaan.

Penulis : Kefas Hervin  
                Devananda
Editor : rgy
Komentar

Tampilkan

  • *Merawat Indonesia Dari Ruang Redaksi: Jurnalisme Sebagai Pelayanan Tanpa Mimbar*
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x