AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -BANTEN, Sesuai dengan jadwal yang di tentukan dari pemerintahan kecamatan saketi ,serta untuk pelaporan adminstrasi di akhir tahun 2025 maka hal Monev ini wajib dilaksanakan ,seperti di Desa Sodong dan Desa Talagasari Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ,berjalan lancar .Senin (26-01-2026)
Acara dilaksanakan pemaparan secara hasil pelaksanaan penguna anggaran dana desa (DD) tahap dua tahun 2025 ini ,dikantor desa Sodong yang di hadiri :Tim Monev ,Muspika (Koramil,Kapolsek Saketi ,Kades,Prades, Pendamping desa.
Dipaparkan kades,H. Sopian Rizki"Alhamdulillah tim 2 monitoring dana desa tahap 2 tahun 2025 ini berjalan dengan lancar dan
Tidak ada kekurangan adapun ada kekurangan akan kami lengkapi pesan nya
"Kemudian dana desa tahap 2 tahun 2025 non Earmark tidak tersalur kan karna kebijakan PMK 81 tutup nya,H.Sofian Rizki"
Ditempat yang sama di katakan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Saketi ,J. Hadi " Kita bersama ,Tim monev melaksankan kegiatan rutin untuk memonitoring dan mengevaluasi kegitaan tahun anggaran 2025, dengan tujuan untuk memastikan anggran tersebut sudah dilaksankan dengan baik sesuai ketentuan peraturan dan jika di dapati masih adanya kegiatan yang belum terelaisasi kami menekankan untuk segera dilaksanakan !Tegasnya.
"Dan selain itu dapat dipertangungjawabkan untuk fisik maupun administrasi, dan untuk selajutya menjadi bahan lapiran penyelengaraan pemerintahan desa LPPD setiap akhir tahun anggaran yang di sampaikan kepada bupati melalui camat tutup nya.J Hadi"
Reporter ; Ab -Tim
