-->

popunder

no-style

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Sita Ratusan Barang Terlarang di Blok Hunian

Wednesday, July 22, 2026, 7:54:00 PM WIB Last Updated 2026-07-22T12:54:28Z
AESENNEWS.COM, TANGERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II Tangerang menyita ratusan barang terlarang dari dalam blok hunian warga binaan selama periode Januari hingga Juli 2026. Barang sitaan tersebut terdiri dari 110 unit telepon genggam, 64 charger, satu power bank, sembilan earphone, empat terminal listrik, serta 57 senjata tajam rakitan (sikim).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Abi Mantrana, mengatakan barang-barang tersebut ditemukan dalam razia rutin yang digelar petugas di sejumlah blok hunian.

Hasil pemetaan petugas menunjukkan, barang terlarang yang ditemukan diduga masuk melalui jalur kunjungan. Selain itu, sebagian barang merupakan peninggalan warga binaan yang sebelumnya menghuni kamar tersebut.

Dalam pelaksanaan razia, petugas memprioritaskan pemeriksaan pada titik-titik yang dinilai rawan dijadikan tempat penyimpanan barang ilegal. Bunker tersembunyi dan bagian dalam bantal tempat tidur menjadi lokasi yang paling sering digunakan warga binaan untuk menyembunyikan telepon genggam maupun barang terlarang lainnya.

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang memastikan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya mencegah peredaran telepon genggam ilegal dan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Reporter : Cristin
Komentar

Tampilkan

  • Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Sita Ratusan Barang Terlarang di Blok Hunian
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x