AESENNEWS.COM ,Wamena – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan keamanan di Papua. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi YKKMP yang diterbitkan di Wamena pada 6 Juli 2026.
Dalam pernyataannya, YKKMP menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban yang terdampak konflik bersenjata di Papua. Organisasi tersebut menilai konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak hanya menimbulkan korban dari kalangan aparat keamanan dan kelompok bersenjata, tetapi juga membawa dampak kemanusiaan yang luas bagi masyarakat sipil.
Menurut YKKMP, pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan belum mampu menghentikan siklus kekerasan. Sebaliknya, konflik terus memicu korban jiwa, pengungsian warga, trauma berkepanjangan, terganggunya pelayanan publik, serta memburuknya kondisi kemanusiaan di sejumlah wilayah Papua.
YKKMP secara khusus menyoroti keselamatan pilot penerbangan sipil yang selama ini berperan penting melayani masyarakat di daerah pedalaman. Pilot perintis mengangkut tenaga kesehatan, guru, pasien, obat-obatan, logistik, dan berbagai kebutuhan pokok ke wilayah yang hanya dapat dijangkau melalui transportasi udara.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Juli 2026, sedikitnya empat pilot dilaporkan meninggal dunia dalam berbagai insiden yang berkaitan dengan konflik bersenjata di Papua, sementara seorang pilot lainnya pernah mengalami penyanderaan sebelum akhirnya dibebaskan. Menurut YKKMP, kondisi tersebut menunjukkan bahwa konflik telah berdampak serius terhadap pelayanan kemanusiaan.
Dalam kajian hukumnya, YKKMP menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat sipil merupakan kewajiban konstitusional sekaligus kewajiban berdasarkan hukum internasional. Organisasi itu merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, serta Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi Indonesia.
YKKMP juga mengingatkan bahwa dalam perspektif hukum humaniter internasional, pilot penerbangan sipil yang menjalankan misi kemanusiaan pada prinsipnya berstatus sebagai warga sipil sehingga tidak boleh dijadikan sasaran serangan. Perlindungan serupa, menurut YKKMP, juga berlaku bagi tenaga kesehatan, guru, tokoh agama, relawan kemanusiaan, perempuan, anak-anak, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.
Dalam rekomendasinya, YKKMP meminta pemerintah mengedepankan dialog damai sebagai bagian dari penyelesaian konflik, sekaligus menjamin pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan kemanusiaan tetap berjalan di wilayah terdampak.
Organisasi tersebut juga mendorong TNI dan Polri agar setiap operasi keamanan dilaksanakan sesuai hukum nasional, prinsip hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional. Di sisi lain, YKKMP mengimbau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) untuk tidak menjadikan masyarakat sipil sebagai sasaran kekerasan serta menghormati perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan.
Selain itu, YKKMP meminta DPR RI memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah di Papua, Komnas HAM meningkatkan pemantauan dan penyelidikan secara independen, serta Komnas Perempuan memberikan perhatian khusus kepada perempuan dan anak yang terdampak konflik. Organisasi tersebut juga berharap Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) terus menjalankan mandatnya dalam mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Sebagai tuntutan resmi, YKKMP mendesak Presiden segera membentuk tim evaluasi nasional yang independen terhadap kebijakan keamanan di Papua, membuka ruang dialog yang inklusif, memastikan seluruh pihak menghormati hukum humaniter internasional, serta memperkuat pengawasan dan penyelidikan terhadap berbagai peristiwa kekerasan yang menimbulkan korban sipil.
Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan negara maupun tindakan semua pihak yang terlibat dalam konflik. Menurutnya, penyelesaian konflik Papua hanya dapat dicapai melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, dialog yang bermartabat, serta komitmen bersama untuk mengakhiri kekerasan sehingga tidak ada lagi korban dari kalangan masyarakat sipil.(Roby Tgy)
(Sumber : YKKMP)
