-->

popunder

no-style

PROYEK PENINGKATAN JALAN KRAWANG - JOJO SENILAI Rp.5.15 MILIAR DISOROT,SEJUMLAH TIANG JARINGAN WIFI MASIH MENGHAMBAT PEKERJAAN

Monday, September 7, 2026, 10:55:00 AM WIB Last Updated 2026-09-07T03:55:36Z
AESENNEWS.COM,KUDUS- Pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Krawang–Jojo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, dengan nilai kontrak sebesar Rp5.158.766.635, menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah persoalan di lapangan selama proses pekerjaan berlangsung.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Kusuma Bhakti, dengan konsultan pengawas CV. Ikigaiku Konsultan. Pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung mulai 29 Juni 2026 sampai 26 Oktober 2026, dengan sumber dana DBHCHT Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah tiang jaringan telekomunikasi/WiFi yang berdiri di area pekerjaan, sehingga pada titik tertentu berpotensi menghambat aktivitas pekerjaan peningkatan jalan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan jalan telah berjalan, sementara sebagian utilitas yang berada di jalur pekerjaan belum seluruhnya dipindahkan.

Dugaan pencabutan tanpa koordinasi

Selain persoalan tiang yang masih berada di area pekerjaan, terdapat pula informasi dari pihak yang mengaku sebagai pemilik/pengelola jaringan bahwa sebagian tiang atau jaringan telah dipindahkan atau dicabut tanpa pemberitahuan dan koordinasi terlebih dahulu.

Menurut informasi yang diterima, kondisi tersebut diduga berdampak terhadap jaringan dan pelayanan kepada sebagian pengguna.

Namun demikian, informasi mengenai adanya pencabutan tanpa koordinasi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak yang terdampak dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.

Media juga belum memperoleh penjelasan dari pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas mengenai siapa yang memberikan instruksi pemindahan atau pencabutan tiang tersebut.

Pertanyaan mengenai pengelolaan utilitas

Keberadaan utilitas telekomunikasi di area pekerjaan menimbulkan sejumlah pertanyaan publik, terutama mengenai perencanaan dan koordinasi sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.

Apakah keberadaan tiang dan jaringan telekomunikasi tersebut telah diinventarisasi sebelum proyek dimulai?

Siapa yang berdasarkan dokumen kontrak bertanggung jawab melakukan relokasi?

Apakah sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan pemilik jaringan?

Dan apabila pemindahan dilakukan, apakah terdapat surat pemberitahuan atau berita acara pemindahan?

Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai dokumen kontrak sekaligus tidak menimbulkan kerugian terhadap pihak lain.

Aspek mutu dan K3 juga menjadi perhatian

Selain persoalan utilitas, pemantauan lapangan juga perlu melihat kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan volume sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Demikian pula dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Papan proyek mencantumkan bahwa lokasi merupakan kawasan wajib K3, sehingga penerapannya di lapangan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan selama pekerjaan berlangsung.

Apakah seluruh pekerja telah menggunakan alat pelindung diri (APD)?

Apakah pengamanan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan telah dilakukan dengan baik?

Dan apakah aspek keselamatan telah tercantum serta diterapkan sesuai dokumen keselamatan konstruksi proyek?

Menunggu penjelasan pihak terkait

Pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan kondisi lapangan dan informasi yang diperoleh media, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan.

Untuk memperoleh informasi yang utuh, klarifikasi dari PPK, CV. Kusuma Bhakti selaku penyedia jasa, serta CV. Ikigaiku Konsultan selaku konsultan pengawas tetap diperlukan, khususnya mengenai relokasi utilitas, kesesuaian spesifikasi pekerjaan, progres proyek, dan penerapan K3.

Media membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas temuan maupun informasi yang diberitakan.

Catatan redaksi: Dokumentasi kondisi lapangan dan dokumen proyek menjadi dasar pemantauan. Setiap dugaan ketidaksesuaian masih memerlukan verifikasi teknis dan klarifikasi pihak yang berwenang.

@Kuswadi - Kudus
Komentar

Tampilkan

  • PROYEK PENINGKATAN JALAN KRAWANG - JOJO SENILAI Rp.5.15 MILIAR DISOROT,SEJUMLAH TIANG JARINGAN WIFI MASIH MENGHAMBAT PEKERJAAN
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x