Thesalvatipnnews.com|Bandung Barat, Polisi menciduk seorang berinisial M (30) di Kabupaten Bandung Barat karena diduga menjual makanan dodol memabukan,
Kasatres narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin mengatakan, dodol yang dibuat pelaku mengandung narkotika golongan 1 jenis ganja,
Pelaku menggunakan modus mengolah narkotika menjadi makanan dodol untuk mengelabui petugas,
M sendiri diringkus polisi di rumahnya berserta barang bukti olahan dodol ganja siap edar dalam beberapa paket dengan berat total 2,6 gram,
Peredaran narkotika dalam bentuk olahan dodol ganja itu merupakan modus baru di wilayah hukum Polres Cimahi yang akhir ,akhir ini,
" Penjualan dodol ganja tersebut merupakan modus baru karena biasanya yang kami amankan itu kan tanamannya maupun dengan bentuk lintingan ,tapi yang ini dalam bentuk dodol ganja ini jadi temuan baru di Polres Cimahi di tahun ini " katanya
Adapun dodol ganja itu dijual pelaku dengan berbagai cara,mulai face to face maupun sistem tempel,Pelaku juga mengonsumsi hasil olahannya itu untuk dirinya sendiri,
Pejualannya juga bisa sistem tempel jadi enggak cuma face to face atau online,Dua juga pemakai kasus ini terus kita kembangkan" ujar Nasrudin, (10/01/2022) jurnalis Fery