AESENNEWS.COM-Polres Tanah Bumbu (Tanbu) beserta jajaran di bawah komando AKBP Tri Sembodo rutin melaksanakan kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan membagikan masker kepada warga di sejumlah pasar tradisional.
Giat ini demi meningkatkan kembali kesadaran masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan asal kota Wuhan, China tersebut.
Selain bagi-bagi masker, petugas kepolisian di Kabupaten Tanah Bumbu juga menghimbau pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo mengatakan bahwa kegiatan bagi -bagi masker dan pemasangan sekaligus memberikan himbauan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 rutin dilakukan jajarannya.
“Kegiatan ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan kami membagikan masker kepada warga pengunjung pasar dan pedagang yang ditemukan tidak memakai masker," kata Tri Hambodo kepada media ini, Minggu (13/2).
Menurut Kapolres, petugas masih mendapati banyak pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Hal ini mencerminkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19, mengingat Kabupaten Tanah Bumbu yang kembali berstatus zona merah.
"Kami mengingatkan pembeli dan masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan agar bisa mengurangi penyebaran Covid-19," pungkas Tri Hambodo. (Edo)


