-->

popunder

no-style

Nah!! Ayah Tiri Bejat di Tanah Bumbu Terancam 15 Tahun Bui

AESENNEWS.COM
Monday, February 14, 2022, 6:15:00 PM WIB Last Updated 2022-02-14T11:15:49Z
AESENNEWS.COM-TANAH BUMBU-Pria 42 tahun di Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan yang tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk dibangku sekolah, kini terancam di penjara 15 tahun. 
Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu telah menjebloskan buruh harian lepas, itu ke tahanan Mapolres setelah menetapkannya sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU Perlindungan Anak. Diperkirakan hukuman pidananya 15 tahun," kata Kasi Humas Polres Tanbu AKP H I Made Rasa kepada media ini, Senin (14/2).

AKP Made menuturkan tersangka tega mencabuli anak tirinya, Bunga (nama samaran, red) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Kasi Humas, berdasarkan. pengakuan tersangka, ia telah menodai anak tirinya itu berkali-berkali dalam rentang waktu sekitar setahun tahun terakhir. 

"Tersangka mulai mencabuli korban sejak tahun 2021. Hubungan terlarang itu terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada saksi Beti (24)," tutur AKP Made.

Selama ini, tersangka melakukan hubungan badan dengan Bunga di rumah. Padahal di rumah tersebut masih ada istri atau ibu kandung Bunga. (Edo).
Komentar

Tampilkan

  • Nah!! Ayah Tiri Bejat di Tanah Bumbu Terancam 15 Tahun Bui
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x