AESENNEWS.COM-Tak terima diputus, seorang pemuda di Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan berinisial M (27) nekat mengunggah foto tak senonoh pacarnya di akun jejaring sosial instagram.
Pemuda warga Desa Sungai Durait Hulu tersebut segera diamankan Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) usai korban, L (25), melapor.
Foto tak senonoh itu, menurut polisi, didapat pelaku saat mereka masih menjalin hubungan beberapa waktu yang lalu.
Motif pelaku melakukan penyebaran foto tersebut tak lain sakit hati lantaran diputus secara sepihak L hingga akhirnya L memiliki pacar baru.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Widodo Saputro saat di konfirmasi. Selasa, (15/2).
“Iya benar. Satu tersangka berinisial M (27) warga Desa sungai Durait Hulu sudah kita amankan.” Ungkap Iptu Widodo mewakili Kapolres AKBP Afri Darmawan kepada media ini, Selasa (15/2).
Menurut Iptu Widodo, kronologis kejadian berawal saat korban membuka akun instagram miliknya bernama @risna_david pada hari Jumat (11/2) lalu.
Korban pun terkejut karena tiba-tiba ada 3 buah postingan foto dirinya berdua dengan pelaku dalam kondisi setengah telanjang (hanya memakai celana dalam, red).
Bahkan salah satu photonya menampakkan posisi korban berpelukan tanpa kerudung dan hanya mengenakan pakaian dalam.
"Hingga akhirnya korban melaporkannya ke Polres Hulu Sungai Utara guna proses lebih lanjut," tutur Iptu Widodo.
Saat ini palaku berikut sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas antara lain screenshot akun @risna_david, 1 unit telepon genggam merk OPPO A31 warna hitam dan Record Chat Aplikasi Whatsapp.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 46 ayat (3) Jo pasal 30 ayat (3) dan/atau pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkas Kasat Reskrim. (Edo)