-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Komisi II DPR RI Berkomitmen Untuk Mengawal Inisiasi Pembentukan Panitia Khusus Honorer Guna Menyelesaikan Persoalan Tenaga Honorer Di Seluruh Indonesia Yang Melibatkan Komisi Lain Di DPR RI

Aesennews Lampung
Tuesday, September 6, 2022, 4:12:00 PM WIB Last Updated 2022-09-07T16:37:49Z

Aesennews.com, Lampung - Melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengawal inisiasi Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Honorer guna menyelesaikan persoalan tenaga honorer khususnya Satpol PP di seluruh Indonesia yang melibatkan komisi lain di DPR RI.


Dikutip dari antara "Kami sepakat dari meja Pimpinan Komisi II DPR ketika berbincang, kita akan bentuk pansus, bukan panja (panitia kerja). Pansus untuk honorer," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Kompleks Parlemen Senayan, di Jakarta, Senin 5/9/2022.


Dalam RDPU tersebut Komisi II DPR RI melakukan audiensi dengan sejumlah pengurus dan anggota tenaga honorer Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) se indonesia.


Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengawal aspirasi tenaga honorer sejak awal dilantik menjadi anggota dewan. Dia  menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPR RI untuk mengawal pembentukan Pansus Honorer.


"Kami sudah punya inisiatif untuk membuat pansus yang diinisiasi Komisi II DPR, lintas komisi. Baru kami dilantik 1 Oktober (2019) setelah itu langsung bicara tentang honorer," ucap Guspardi.


Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan pembentukan forum komunikasi tenaga honorer untuk terus mengawal aspirasi terkait kepastian status pengangkatan tenaga honorer. Kita harus betul-betul memastikan sebelum November 2023 seluruh aspirasi kawan-kawan dapat dipenuhi pemerintah," ucap Mardani.


Anggota Komisi II DPR RI lainnya Mohamad Muraz dan Dian Istiqomah mengusulkan agar pemerintah daerah (pemda) menghentikan dahulu pengangkatan tenaga honorer baru.


"Selesaikan dulu ini. Harus selesaikan dulu. Mereka mengabdi belasan tahun dan selama ini gajinya di bawah UMR (upah minimum regional) sampai hari ini, tetapi masih mengabdi, ini yang harus kita apresiasi," Tegas Muraz.


Dian mengatakan mereka mempunyai kewajiban untuk menjaga para honorer sehingga selesaikan terlebih dahulu persoalan tenaga honorer. Tutup Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dulu, tenaga honorer jangan diangkat-angkat dulu, angkat yang sudah mengabdi," terangnya.


Adapun Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyatakan pihaknya siap menjalankan amanat pimpinan dan aspirasi tenaga honorer untuk mengawal dukungan terkait aspek anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer maka DPR perlu berkoordinasi dengan semua semua pihak, terutama pemerintah. "Nah, tugas kami adalah menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan," kata Doli. Komisi II DPR RI akan membentuk pansus soal permasalahan honorer Satpol PP yang melibatkan komisi lain di DPR RI.


Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat menerima Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) terkait aspirasinya untuk diangkat sebagai PNS. Komisi II menegaskan terus bekerja maksimal menampung aspirasi dari masyarakat, ucap Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan FKBPPPN di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 5/9/2022.


“Kami akan membentuk pansus untuk honorer. Berkaca pada UU otsus di Papua, umur 40-45 tahun bisa menjadi ASN. Itu jadi salah satu contoh. Untuk para honorer, kami tunggu dari pemerintah, apakah anggaran mereka cukup. Walaupun anggaran diketuk di DPR, tapi kan eksekutornya itu pemerintah,’’ ucapnya.


Sebelumnya telah diberitakan, Ratusan Honorer Satpol PP dari berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia Sudah di Jakarta, untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan komisi ll DPR RI guna memperjuangkan nasib honorer Menuju PNS Dimantapkan.


Ketua FKBPPPN asal Lampung Utara Hendri mengatakan, perjuangan kami tidak akan berhenti sebelum tuntutan Honorer Anggota Satpol PP dijadikan PNS. "Kini kami tidak akan diam seperti tahun-tahun lalu hanya menunggu dan menunggu tanpa kepastian," tegas hendri kepada wartawan aesennews.com melalui sambungan telpon. Berharap Pemerintah dan Kementerian terkait hal pengangkatan honorer Satpol PP dapat mengabulkan tuntutan kami tersebut, tutup hendri.

(Putra-red)

Komentar

Tampilkan

  • Komisi II DPR RI Berkomitmen Untuk Mengawal Inisiasi Pembentukan Panitia Khusus Honorer Guna Menyelesaikan Persoalan Tenaga Honorer Di Seluruh Indonesia Yang Melibatkan Komisi Lain Di DPR RI
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x