Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hendra Sapuan, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra saat diwawancarai diruang kerjanya menyampaikan bahwa Penyidik Polres Tanggamus bekerja dengan tegak lurus dan Profesional.
"Penyidik sudah saya perintahkan untuk bekerja secara profesional dan tegak lurus seperti apa dan bagaimana bisa terjadinya dugaan penganiayaan tersebut, sambil menunggu hasil visum edrevertum," ungkapnya, Jum'at (03/03/2023).
Hendra Saputra menambahkan penyidik juga masih melakukan langkah-langkah dan ke TKP.
"Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi lain, yang melihat dan mendengar terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, "imbuhnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa menangani dugaan penganiayaan ini harus sangat-sangat jeli dan profesional untuk menindak lanjutinya.
"Dari TKP, hasil visum, nanti dari proses penyelidikan, kita gelarkan proses penyidikan, apabila disitu ada dua (2) alat bukti, "katanya.
Lanjut Kasat Reskrim, selanjutnya penyidik akan bekerja secara profesional dan prosedur. Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Agar peristiwa dugaan penganiayaan ini tidak terjadi lagi, mari jaga situasi kondusif dengan saling menjaga silaturrahmi yang erat, agar situasi menjadi sejuk, saling menjaga marwah masing-masing, menghormati dan menghargai satu sama lain, yang muda menghormati yang tua, yang tua menyayangi yang muda," pungkasnya (Red).