AESENNEWS.COM, Jakarta, 18 Juni 2025 — Dalam langkah nyata untuk memperkuat pemahaman konstitusi di kalangan mahasiswa, Gerakan Mahasiswa dan Aktivis Hukum (GEMA-HUTBA) Universitas Terbuka Bandung menyambangi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK). Bukan sekadar kunjungan, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran langsung bagi 100 mahasiswa hukum yang ingin memahami sistem ketatanegaraan lebih dekat.
Ketua Umum GEMA-HUTBA, Encep Ridwan, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari transformasi pola pikir mahasiswa hukum—dari sekadar mempelajari teori, menuju pengalaman yang mengakar secara praksis.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya tahu teori hukum, tapi juga merasakan realitasnya. Dengan melihat langsung proses dan ruang institusi seperti Mahkamah Konstitusi, mereka bisa memahami bahwa konstitusi itu hidup, nyata, dan menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung,” ujar Encep Ridwan.
Bagi Encep, pendekatan akademik yang hanya bertumpu pada teks sering kali menciptakan jarak antara mahasiswa dan praktik hukum di lapangan. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa pengalaman langsung di institusi negara akan membentuk cara pandang baru yang lebih reflektif dan kritis.
“Interaksi dengan analis hukum Mahkamah Konstitusi, kunjungan ke ruang sidang, dan dialog langsung, semuanya menyuntikkan kesadaran baru bahwa hukum bukan sekadar hafalan. Ia adalah penjaga nilai dan arah kehidupan berbangsa,” tambahnya.
Encep berharap kegiatan semacam ini tidak berhenti sebagai program simbolik, tetapi menjadi tradisi ilmiah yang dibangun secara berkelanjutan. Ia juga mendorong agar GEMA-HUTBA menjadi motor penggerak edukasi konstitusi, tak hanya di lingkup Universitas Terbuka, tetapi juga menjangkau komunitas lebih luas.
“Kami ingin GEMA-HUTBA tampil bukan sekadar sebagai organisasi internal mahasiswa hukum, tetapi sebagai kekuatan intelektual yang membawa misi mencerdaskan kehidupan berbangsa—melalui hukum, melalui konstitusi, melalui keberanian berpikir,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, para peserta diterima langsung oleh Aditya Yuniarti, Analis Hukum Ahli Pertama MK, yang menyampaikan pemaparan mengenai peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keadilan konstitusional. Kegiatan diakhiri dengan tur ke sejumlah fasilitas utama MK, termasuk perpustakaan dan ruang sidang pleno.
Penulis:
Asep Supriana Nugraha