Saat di i konfirmasi oleh Awak Media, M.Yaya selaku Ketua ini angkat bicara," jika memang dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan tidak sesuai dengan regulasi, kita akan buka lapdu di tingkat Hukum terkait," ujar M.Yaya.
Kegiatan pemeliharaan jalan dan Jembatan DPUPR Banten yang telah di kelola oleh UPTD Pandeglang, rutin setiap tahunya. Serapan anggaran untuk pertahunnya sangat fantastis, sehingga jadi sorotan bagi lembaga dan para pencari berita
Masih menurut M.Yaya, jika dalam pelaksanaan kegiatan rutin perawatan jalan dan jembatan masih di lihat kurang maksimal," kita liat di setiap tahunya anggaran Negara yang bergulir di Pemerintah UPTD DPUPR Banten, sangat fantastis, tapi yang kita pertanyakan teknis pelaksanaan kegiatannya di duga kurang maksimal," tutur M.Yaya kepada awak media.
Yaya juga mengatakan selain pemeliharaan jalan ada juga pemeliharaan Jembatan," yang kami ketahui, UPTD sendiri dalam menangani pemeliharaan, tidak hanya badan jalan saja, ada TPT Drainase, dan Jembatan Jalan. Nah kegiatan tersebut kami liat tidak ada, jikapun ada hanya beberapa titik ruas jalan saja. Sementara anggaran tersebut di peruntukanya tidak jalan saja," terangnya.
Selain itu, masih menurutnya, tahun 2022 dan sampai sekarang pihaknya menilai, belum terlihat kegiatan pemeliharaan jembatan, di setiap Ruas Propinsi yang ada di Pandeglang," kami melihat, dari tahun 2022 tidak terlihatnya pemeliharaan jembatan jalan, di tahun 2022 sampai saat ini, padahal pengecetan dan perbaikan di setiap triwulanya dulu sering di laksanakan, namun sekarang tak terlihat, apa sudah di hilangkan pemeliharaannya," jelasnya.
Saat awak media menanyakan kegiatan tambal sulam Hotmix tersebut Yaya juga mengatakan," ini bukan hal yang baru terkait kegiatan tersebut, sebab memang sudah tugasnya UPTD untuk memelihara kegiatan tambal sulam, namun apa jadinya jika kegiatan itu tidak sesuai dengan aturan atau regulasi pelaksanaan.
Contohnya hal yang kecil saja, apakah setiap pekerja yang melaksanakan kegiatan tersebut di lindungi oleh Jamsostek, sebab mereka rawan terkena musibah, itu hal kecil. Belum lagi katanya dengan kegiatan kita semua tahu, cara tambal sulam jika sesuai dengan regulasi, namun apakah pelaksanaan tersebut sudah layak sesuai regulasi belum, nah tar kami juga ada tim konsultan dari salah satu Universitas Yang akanelakukan uji petik kelayakan dan kualitas, tunggu saja nanti saatnya," tegas M.Yaya
Dari pengamatan awak media dilapangan, terlihat system pengerjaan di duga tidak sesuai regulasi teknik kontruksi jalan, lobang yang akan di tambal oleh hotmix tersebut tidak memakai agregat.
Pembersihan menggunakan kompresor di lubang jalan juga tidak di lakukan, genangan air di lubang juga terkadang di biarkan, sebelum di Hotmix.
harus dikeringkan dulu mengingat hal ini supaya Kualitas kekuatan hotmix.
Pengerjaan yang laksanakan di ruas jalan Mandalawangi Caringin
Saat awak media mengkonfirmas beliau tak memberikan jawaban semestinya, bahkan upaya menjauh dari pertanyaan awak media )30-03-2023).}⁹
Tidak sampai disitu, awak media juga menghubungi Kepala Seksi Jalan dan Jembatan UPTD Pandeglang melalui seluler dan What', App num tak mendapatkan jawaban baik dari Peltek ataupun Kasi Jalan dan Jembatan.
Terlihat oleh awak media, dengan tidak memakainya petalatan perlindungan Kerja M.Yaya akan berkordinasi dengan Dinas ketenaga kerjaan," jika melanggar undang ,- undang ketenaga kerjaan kami akan bersurat," tutup M Yaya.
To be continue......
Reporter : Abro - Tim