AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Oknum Tenaga Kerja Sukarela dari satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang pungut biaya pembuatan adminitrasi kependudukan dengan nilai sebesar Rp 400 ribu.
Informasi yang berhasil di himpun Fakta Banten, salah seorang warga Pandeglang berniat membuat kartu adminitrasi kependudukan datang ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang. Di dinas ia bertemu dengan seorang satpol-pp dan ditanya ia langsung menawarkan diri, stelah itu diterangkan admintrasinya nanti sebesar Rp 400 ribu.
Ahirnya uang yang diminta dikirim transfer, sebesar 400 ribu untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akte karena tidak bisa ditawar.
"Saat itu saya tawar Rp 300 ribu namun kekeuh minta Rp 400 ribu, ahirnya saya pinjam dulu ke teman untuk pembayaran adminitrasinya," ujar warga yang tidak disebut namanya.
Terpisah kepala satpol-pp Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntara mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkonfirmasi orang yang bersangkutan.
"Saat ini sedang kami konfirmasi sama orang yang bersangkutan," pungkasnya.
Rep. Abro - Tim