-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Proyek Jalan Di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan Diduga Tidak Sesuai Bestek

Aesennews Lampung
Friday, May 26, 2023, 8:26:00 PM WIB Last Updated 2023-05-26T13:26:04Z

Aesennews.com, Lampung - LSM Gamapela minta Proyek Jalan Hotmix di Margo Lestari - Sukamaju kecamatan Jati Agung kabupaten lampung selatan di aspal kembali karena  Diduga Sebagian Tipis, sehingga tidak sesuai bestek (Tidak Standar).


Hal tersebut terungkap saat Ketua Umum LSM  Gamapela Toni Bakri didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE meninjau lokasi Proyek peningkatan Jalan ruas Margo Lestari - Suka Maju, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang dikerjakan oleh CV. Salim Jaya Kontruksi dengan nilai kontrak sebesar, Rp. 1.548.106.026,93. Dengan No kontrak 39/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2023, Sumber Dana APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.


Pasalnya, dari hasil pengamatan dilokasi proyek, pekerjaan yang digelar terlihat tambal sulam, selain itu diduga hotmixnya nampak ada beberapa titik yang kurang dari 4 cm Jumat, (26/05/23).


"Kualitas pekerjaan peningkatan Jalan di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan ini sangat rendah, dapat dilihat dari permukaan Hotmixnya," ujar Toni Bakri. 


Saat dimintai tanggapan masalah jalan hotmix yang baru selesai digelar. Juga menyayangkan Diduga Proyek jalan hotmix yang tebalnya tidak sama.


“Jalan sudah diperbaiki  tapi pengaspalan jalan ini tebalnya tidak sama, ada yang tipis. Sehingga diduga akan cepat rusak, untuk itu kami minta agar Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan perintahkan kontraktor segera perbaiki kembali, karena ini uang negara dan milyaran nilainya," sambung Toni.


Seharusnya, proyek yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan itu bisa dikerjakan lebih Profesional dan lebih mengedepankan kualitas, bukan malah ingin meraup keuntungan lebih banyak. Sudah banyak contoh kualitas proyek rendah, bahkan sampai Presiden Jokowi meninjau ke Provinsi Lampung.


Jika mengurangi volume atau kualitas, tentu yang dirugikan Negara, tapi dampaknya langsung kepada masyarakat yang nantinya merasakan manfaat dari jalan tersebut, dalam waktu tidak terlalu lama akan rusak kembali. 


"Kami akan segera laporkan ke Kejaksaan Tinggi terhadap temuan ini," pungkas Toni.


Ditempat yang sama Alpian Pengawas PUPR Lampung Selatan, menjelaskan panjang jalan yang di kerjakan 935 M, lebar 3,5 M, ketebalan 4cm dan ada 100 M yang di cor dasar 10 cm + 25 cm (red).

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Jalan Di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan Diduga Tidak Sesuai Bestek
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x