Pansus II DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Bahas Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Moderen. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan suatu kegiatan yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan daerah yang sejauh ini turut memberikan sumbangsih Pendapatan
Domestik Bruto (PDB) terbesar dan relatif tahan terhadap krisis keuangan yang terjadi. Senada dengan itu Panitia Khusus (Pansus) I| DPRD Samarinda menggelar rapat mengenai Raperda perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM
ke pasar modern yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Abdul Rofik didampingi beberapa anggota pansus serta dihadiri Dinas Koperasi dan UMKM
bersama Dinas Perdagangan Samarinda, Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan It. 1 DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik menyampaikan dari rapat tersebut pihaknya akan membuat sebuah rancangan yang komprehensif dengan memberikan perlindungan
terhadap masyarakat Kota Samarinda agar mereka bisa mandiri dengan usahanya sendiri.
Selain itu pihaknya akan mencoba mempermudah akses produk pelaku UMKM sehingga produk yang ditawarkan dibeli oleh masyarakat maupun pemerintah dan pengusaha pasar modern "Kita akan mencoba mempermudah akses produk
yang ada agar mereka yang membeli sehingga mereka tidak memikirkan siapa yang membeli, cukup pemerintah yang ambil poin dengan kebijakannya agar produk itu dibeli oleh masyarakat," ungkapnya
Rofik menerangkan juga bahwa dari Dinas yang hadir menyambut baik Raperda tersebut meskipun ada beberapa kendala terkait bidang perijinan. Untuk itu Rofik menyampaikan bahwa nanti Pansus Il akan
mengadakan pertemuan dengan mengundang OPD terkait seperti MUI, Perijinan, Kesehatan, dan para
pelaku UMKM untuk membuat suatu produk yang rancangan yang saling menguntungkan
Rofik juga berpesan agar para pelaku UMKM memperhatikan terkait kualitas, kehigenisan produk, maupun kemasan juga status kehalalannya.
(OPEANUS)samarinda/KALTIM
09-06-2023