-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Ini Penjelasan Wakapolres Pandeglang Terkait Penutupan Pintu 2 Masuk Utara Karangsari

Saturday, August 26, 2023, 5:23:00 AM WIB Last Updated 2023-08-25T22:23:06Z

Aesennews.com, Polsek Carita Polres Pandeglang Polda Banten -/ Kehadiran Kompol Andi Suwandi Wakapolres Pandeglang Polda Banten di Polsek Carita bersama Kapolsek Carita Iptu Turip mengundang TB Eka Budiman Pemilik Pantai Karangsari Carita menurut Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang tertanggal 31 Oktober 2012, No. 09/PDT.G2011/PN.PDG Atas tanah " Wisata Pantai Carita Karangsari seluas 16.200 M2 serta Eman Ketua Pemuda Sukarame Carita, hanya ingin mendengar penjelasan dan keterangannya juga Bukti Area dan Pagar yang telah menjadi Pintu masuk 2 sebelah Utara.

Adanya laporan Pintu masuk 2 sebelah Utara ditutup Kepala Desa Endang serta Ketua Pemuda Sukarame Eman juga menyebutkan, Putusan Nomor : 1/Pdt.G/2019/PN.PDL yang di tunjukkan bahwa pintu 2 akses masuk ke Pantai Karangsari tersebut merupakan Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang seluas lebih kurang 10.950 M2, yang mana saat ini tanah tersebut diklaim oleh Ahli Waris adalah Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai Putusan NO.

Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai Putusan NO, merupakan  merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.Ini artinya, gugatan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh hakim untuk diperiksa dan diadili sehingga tidak ada objek gugatan dalam putusan untuk dieksekusi.

Dalam Undangan ke Polsek Carita TB Eka Budiman Pemilik Pantai Karangsari yang sudah Sah diakui Pemerintah Daerah Pandeglang dalam Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang tertanggal 31 Oktober 2012, No. 09/PDT.G2011/PN.PDG Atas tanah " Wisata Pantai Carita Karangsari seluas 16.200 M2 sudah membuktikan Kepemilikan nya sekaligus Eksekusi. Lokasi tersebut telah di Ukur BPN Pandeglang untuk di buatkan Sertifikat Kepemilikan nya, memberikan penjelasan kepada Kompol Andi Suwandi Wakapolres Pandeglang Polda Banten Kamis 24 Agustus 2023.

Wakapolres Pandeglang Polda Banten Kompol Andi Suwandi mengatakan, keamanan dan ketertiban adalah Tugas pokok kepolisian. Ini di lindungi pasal 13 UUD no 2 Tahun 2002, pertama (1) Memelihara Harkatibmas, Kedua (2) melindungi mengayomi melayani semua masyarakat , Ketiga (3) Gakum. Jadi Undangan ini untuk mendengarkan penjelasan serta membuktikan adakah mereka mempunyai Kekuatan Hukum. TB Eka Budiman Pemilik Pantai Karangsari Carita yang sudah memiliki Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang tertanggal 31 Oktober 2012, No. 09/PDT.G2011/PN.PDG Atas tanah " Wisata Pantai Carita Karangsari seluas 16.200 M2 ini Terbukti Benar Memiliki dengan di tunjukkannya berkas semua Bukti Keasliannya serta dalam Kepengurusan BPN Pandeglang.

Di sisi lain, Kompol Andi Wakapolres Pandeglang Polda Banten merasa Kecewa dengan tidak Hadirnya Bertemu Sdri Lusi saat di Undang ke Polsek Carita. Sdri Lusi yang hanya di wakili oleh Anaknya untuk memberikan keterangan serta bukti bahwa benar adalah Pemilik Objek tersebut tidak bertemu dengannya ( Wakapolres) membawa semua Bukti kalau Objek itu miliknya, sambung Kompol Andi Suwandi Wakapolres Pandeglang Polda Banten kepada Media. (bryand/sharil)
Komentar

Tampilkan

  • Ini Penjelasan Wakapolres Pandeglang Terkait Penutupan Pintu 2 Masuk Utara Karangsari
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x