Gelapkan Sepeda Motor Adiknya, Seorang Kakak Di Lampung Timur Ditangkap Polisi -->
  • Jelajahi

    Copyright © aesennews.com - Terarah Secara Aktual
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Loading...

    dlm artikel

    hr

    kris

    Iklan

    Close Ads Here
    -->
    Close Ads Here
    -->

    Gelapkan Sepeda Motor Adiknya, Seorang Kakak Di Lampung Timur Ditangkap Polisi

    Aesennews Lampung
    Monday, September 11, 2023, 6:33:00 PM WIB Last Updated 2023-09-11T11:33:48Z

    AESENNEWS.COM, Lampung - Pihak Kepolisian Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap RD (35) warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono.


    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Senin (11/9), menjelaskan bahwa RD, dilaporkan oleh IS (26) warga Kecamatan Way Jepara, yang ternyata merupakan adik kandung tersangka.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, korban pada bulan Juli lalu, menitipkan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat BE 2763 NCY, kepada kakaknya.


    Tetapi ternyata tersangka justru menggadaikan sepeda motor tersebut, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 16 juta rupiah.


    Korban kemudian melaporkan dugaan peristiwa kejahatan yang dialaminya tersebut, kepada Pihak Kepolisian Polsek Way Jepara.


    Setelah dilakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, segera mengambil tindakan, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.


    Selain tersangka, Pihak Kepolisian Polsek Way Jepara Lampung Timur, juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor milik korban, dan Telepon Genggam (ETN).

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini