-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Parah!!! Diduga PT. Natura Food Indonesia Tak Kantongi Izin Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah

Tuesday, September 19, 2023, 6:48:00 PM WIB Last Updated 2023-09-19T11:48:43Z

Aesennews.com Tangerang Legok - PT. Natura Food Indonesia yang bergerak di bidang produksi air minum dalam kemasan, dengan merk andalannya Mountop diduga tak memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah atau disingkat dengan istilah SIPA.

Perusahaan yang berada di Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang ini sekilas nampak seperti pabrik pada umumnya.

Namun jika diperhatikan dengan seksama ada yang sedikit berbeda dengan pabrik yang satu ini, selain tidak adanya identitas perusahaan di pintu gerbang utamanya, lokasinya juga terbilang tidak tepat dengan zona, karena pabrik tersebut berdekatan dengan pemukiman warga. Senin, 18/09/2023.

Mengingat produksi dari perusahaan ini adalah air mineral, maka perlu dilakukannya analisis dampak lingkungan lebih lanjut, karena pemanfaatan air tanah dengan jumlah yang cukup besar per-harinya, apalagi PT. Natura Food Indonesia ini terindikasi menggunakan pompa satelit untuk keperluan produksinya.

Sesuai Peraturan Pemerintah no. 43 th 2008 tentang air tanah, maka setiap pemanfaatan air tanah adalah hak guna memperoleh air tanah untuk berbagai keperluan.

Dan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yaitu bahwa “Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam nya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat”

SURAT IJIN PENGAMBILAN AIR TANAH adalah izin untuk mengambil air tanah untuk keperluan industri Dan domestik.

Setiap Kegiatan Usaha Industri jenis apapun yang menggunakan air tanah harus memiliki SIPA (Surat izin Pemanfaatan Air Tanah).

Adapun Ketentuan Pengambilan Air Tanah adalah setiap pengambilan air tanah yang dilakukan secara Pengeboran dan atau Penggalian/pantek.

Selain itu, izin pengambilan air tanah yang melalui cekungan air tanah lintas kabupaten wajib mendapatkan rekomendasi teknis dari DINAS ENERGI dan SUMBER DAYA MINERAL Provinsi Banten.

Saat dikonfirmasi, pihak keamanan pabrik menyampaikan, bahwa pemilik perusahaan jarang sekali ada, sekalipun ada sulit untuk ditemuin, jika memang ingin bertemu harus ada janji terlebih dahulu dengan dia.

"Bosnya jarang ke pabrik, jika ingin bertemu harus janjian dulu, disini enggak ada personalia nya, soalnya kantornya di Gading Serpong," jelas keamanan yang enggan menyebutkan namanya.

Pihak Keamanan pabrik pun membenarkan, bahwa perusahaan air minum dalam kemasan tempat dirinya bekerja ini, cara mendapatkan sumber air berkapasitas besar, itu dengan menggunakan alat pompa satelit untuk keperluan produksinya.

"Setahu saya produksinya pakai pompa satelit, enggak tahu satelitnya ada berapa, kalau pengen tahu besok-besok kesini lagi aja, sekarang bosnya lagi enggak ada, kalau enggak atur jadwal dulu," imbuhnya. 18/09.

Esok harinya, Awak Media menghubungi kembali pihak kemanan pabrik, meminta untuk disambungkan ke pemilik perusahaan perihal konfirmasi, namun jawabanya tetap sama.

"Sudah saya sampaikan ke Bos, Dia belum ada waktu, katanya masih sibuk," paparnya melalui pesan singkat. 19/09.

Jika memang sibuk, pemilik pabrik tidak perlu banyak alasan, tinggal menunjuk orang yang berkompeten melalui personalia perusahaan untuk mewakili dirinya.

Sementara itu, menurut informasi yang didapat dari warga sekitar, pabrik ini dahulu produksinya minuman kemasan teh dan kopi, namun seiring dengan berjalannya waktu, produksi dari pabrik ini berganti menjadi air mineral.

"Dulu sebelum ganti bos pabrik ini produksinya teh sama kopi, kalau sekarang sih air minum mereknya Mountop," ucap warga sekitar yang didominasi dari kaum hawa. 19/09.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi. ( Red. Prayitno/ Team )
Komentar

Tampilkan

  • Parah!!! Diduga PT. Natura Food Indonesia Tak Kantongi Izin Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x