-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Sempat Tabrak Anggota Marinir, Pelaku Pencuri Nanas Impor Berhasil Diringkus Polisi

Aesennews Lampung
Monday, September 11, 2023, 3:46:00 PM WIB Last Updated 2023-09-11T08:47:54Z

AESENNEWS.COM, Lampung - Pelaku inisial EP (33) warga Dusun II, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah kabur setelah security mendapati mobil pelaku dipenuhi nanas impor curian pada Rabu 23 Agustus 2023 lalu.


Sempat menabrak motor anggota Bawah Kendali Operasi (BKO) lalu kabur, polisi akhirnya menangkap pelaku dan mengamankannya di Polres Lampung Tengah Polda Lampung pada 08 September 2023.


Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, Benar pelaku kabur saat hendak keluar perusahaan, mobil Daihatsu Xenia warna biru yang dikendarainya dipenuhi nanas impor curian," saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).


Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku selesai bekerja sebagai buruh harian lepas di PT GGP. Kemudian sekira pukul 17.30 wib, pelaku hendak pulang dan meninggalkan perusahaan.


Saat pelaku melintas, security perusahaan menghentikannya dan melakukan pemeriksaan di gerbang masuk. "Security kaget karena baru saja membuka pintu bagasi belakang, pelaku langsung kabur tancap gas," kata kasat reskrim.


Namun, security sempat melihat, mobil yang dikendarai pelaku dipenuhi nanas impor yang dicurinya dari perusahaan. Kemudian anggota BKO marinir berusaha mengejar pelaku menggunakan motor.


Namun, saat akan dihentikan, motor anggota BKO malah ditabrak pelaku. "Pelaku meloloskan diri, dan anggota BKO yang mengejar terjatuh dan mengalami luka," ujarnya.


Kemudian, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah. Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan melacak jejak pelaku.


Hingga pada Jumat, 08 September 2023, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di Kampung Gunungbatin Baru.


Setelah ditelusuri, lokasi tersebut adalah rumah pelaku. "Polisi langsung bergerak melakukan penangkapan pada pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," katanya.


Kini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.


Kasat mengatakan, saat ini Tekab 308 sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. "Pelaku terjerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana, hukuman penjara paling lama 7 tahun," tandasnya (red).

Komentar

Tampilkan

  • Sempat Tabrak Anggota Marinir, Pelaku Pencuri Nanas Impor Berhasil Diringkus Polisi
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x