-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

P2KB Serah Terima Data Verval KRS Penanganan Stunting Di Kabupaten Halmahera Barat

AESENNEWS.COM
Wednesday, March 6, 2024, 5:07:00 PM WIB Last Updated 2024-03-06T10:08:05Z
AESENNEWS.COM– Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P2KB) menggelar kegiatan serah terimah data Verifikasi Validasi (verval) Keluarga Resiko Stunting (KRS) untuk penanganan stunting di Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2024. kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa 5 Maret 2024 kemarin.

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhammad, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Halmahera Barat yang juga sebagai Duta Orang Tua Hebat, dan Satgas Stunting Provinsi Maluku Utara, beserta OPD lainnya. (Rabu, 06/03/2024)

Satuan tugas percepatan penurunan Stunting Provinsi Maluku Utara, Asria R Lino saat mengonfirmasikan ke media Aesennews.com mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah serah terimah bagi pakai data verval Keluarga Resiko Stunting (KRS) untuk penanganan stunting Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2024.

Asria memaparkan bahwa dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 terkait dengan percepatan penurunan angka stunting, didalamnya ada indikator indikator yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda), yang mana indikator indikator itu adalah tanggung jawabnya adalah hampir semua Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

“Ada beberapa OPD yang indikatornya berkaitan dengan keluarga beresiko Stunting, saya contohkan salah satunya adalah di dinas PUPR, misalkan indikator yang harus dipenuhi pada Dinas tersebut itu keluarga beresiko Stunting yang mendapatkan bantuan pembangunan jamban sehat,” kayanya

Dinas PUPR dalam memberikan bantuan berupa jamban sehat, harus menggunakan data keluarga beresiko Stunting dan untuk mendapatkan keluarga beresiko Stunting Dinas PUPR harus meminta data tersebut ke dinas P2KB yang memiliki data itu.

“Data yang diberikan oleh dinas p2KB pada PUPR ada mekanismenya, mekanismenya berupa surat yang diberikan, kemudian penandatanganan berita acara untuk penyerahan data tersebut,” ujarnya

Dikatakan Asria, Forum ini untuk memfasilitasi adanya bagi pakai data tersebut, kegiatan ini lanjut Asria, penanggung jawabnya adalah pemerintah Daerah.kebetulan saya selaku satgas, memastikan semua program yang menjadi amanat Perpres nomor 72 dan juga peraturan Kepala badan BKKBN, semuanya ter implementasi di Daerah.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan awal sebagai landasan kegiatan kedepan, untuk intervensi dari masing masing OPD,” katanya

Lanjut Asria berharap, ini adalah aksi aksi konvergensi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Barat agar bisa berjalan dengan baik supaya tujuan daripada percepatan penurunan Stunting dan juga target untuk mendapatkan angka 14 persen bisa tercapai.

Terpisah Kepala Dinas (Kadis) P2KB Halbar Rosfintje Kalengit, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kegiatan ini memiliki tujuan untuk membagi data.

”Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun agar didalam penanganan nya mengacu pada data tersebut, poin penting nya adalah dengan membagi data agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan dari instansi itu,” jelasnya

“Misalnya PUPR ketika melihat data, apa yang harus di intervensi, misalnya rumah yang harus dibantu adalah jamban, air bersih. dan kemudian. (Rilis/Jufri)
Komentar

Tampilkan

  • P2KB Serah Terima Data Verval KRS Penanganan Stunting Di Kabupaten Halmahera Barat
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x