-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Oknum Guru Wanita Yang Melecehkan Profesi Wartawan Meminta Maaf Di Kantor Dinas Pendidikan

Wednesday, May 22, 2024, 12:46:00 PM WIB Last Updated 2024-05-22T05:46:39Z
AESENNEWS.COM, PURWAKARTA - Dampak empat orang awak media mengalami tindakan kurang menyenangkan dari seorang oknum guru wanita berinisial R saat hendak meliput kegiatan di SDN 1 Nagritengah, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Nagritengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu 15 Mei 2024 lalu kemudian meminta maaf kepada para Wartawan didampingi Purwanto, Kepala Kepala Dinas Pendidikan, di Kantor Dinas Pendidikan Purwakarta, Selasa (21/5/2024).

Cep Jenar, Perwakilan para Wartawan yang hadir di Dinas Pendidikan kepada media ini mengatakan, secara pribadi memaafkan permintaan maaf dari oknum guru tersebut, tapi proses hukum tetap berjalan, mengingat kita bekerja sesuai Undang-undang Pers Nomor 40.

" Kami minta oknum guru itu dipindahkan, agar murid yang mendapat kata tidak pantas dari oknum guru itu dapat belajar dengan baik dan terlindungi," jelasnya.

Diketahui, empat wartawan yang bekerja di media online, media cetak dan televisi datang ke sekolah itu memenuhi undangan Kepala Sekolah SDN terkait, mengalami pengusiran hingga mendapat perkataan kurang pantas dari oknum guru berinisial R yang mengajar di sekolah tersebut.

Empat Wartawan yang meliput di Purwakarta yang hari itu datang kesekolah tadi diantaranya, Yadi, Adam, Deni dan Hidayat mendapat undangan dari kepala sekolah untuk meliput kegiatan sekolah yang menyatakan, bahwa sekolah tersebut melarang siswanya untuk melakukan study tour.

Miris ada seorang oknum guru tiba-tiba berteriak dari dalam ruangan, oknum guru itu tiba-tiba melontarkan kata-kata kurang pantas tanpa sebab serta merendahkan profesi wartawan dengan menyebut wartawan tukang memeras.

 "Dia keluar marah-marah nuduh kedatangan kami ke sekolah itu bertujuan untuk membuat pemberitaan miring berujung pemerasan. Padahal kita jelas dapat undangan dari kepala sekolah," kata Yadi. 

Lebih parah lagi, oknum guru itu meminta salah satu siswa yang kebetulan anak dari salah satu wartawan yang mengalami tindakan kurang menyenangkan itu agar dipindahkan dari sekolah tersebut karena dinilai menjadi penyebab banyaknya wartawan yang berdatangan ke tempat dia mengajar. 

"Perkataan seperti itu tidak pantas disampaikan oleh seorang guru, yang berhak memindahkan siswa itu wali nya bukan guru. Jujur saya miris mendengar hal itu," jelas Yadi.

Abad Badrudin, Kepala SDN 1 Nagritengah, sudah menyampaikan insiden yang terjadi itu salah paham. Saat itu dirinya berhalangan hadir ke sekolah dan  menugaskan oknum guru tersebut untuk menjadi narasumber kegiatan yang akan diliput oleh empat wartawan tadi. 

Terkait hal itu, kepala sekolah mengaku, dirinya termasuk oknum guru tersebut telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan setempat untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, Dinas Pendidikan menyarankan agar oknum guru atau pihak sekolah segera menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan," jelasnya.

Pantauan media di lapangan, sebelum kedatangan empat wartawan tadi, sekolah itu kedatangan awak media lainnya yang telah menayangkan hasil kerjanya, diduga ada pihak lain yang berdampak suatu asumsi yang sangat merugikan Profesi. Kita tunggu bersama kelanjutannya, semoga menjadi pembelajaran agar kedepannya lebih bertanggungjawab.

 ( Alex SKJ 123 )
Komentar

Tampilkan

  • Oknum Guru Wanita Yang Melecehkan Profesi Wartawan Meminta Maaf Di Kantor Dinas Pendidikan
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x