Kuningan, Aesennews.com - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 resmi dilantik pada Senin (9/9/2024) dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kuningan. Acara pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya masa bakti DPRD periode 2024-2029.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menyampaikan beberapa poin penting terkait pelantikan dan masa depan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Yang pertama, pengambilan sumpah jabatan para anggota Dewan terpilih 2024-2029. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang dilantik hari ini,” ucap Iip.
Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan fokus pada kesejahteraan masyarakat. “Yang kedua, mari kita sama-sama melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, tanggung jawabnya. Yang paling penting adalah bagaimana kebermanfaatan bagi rakyat Kuningan, karena itulah yang diharapkan oleh mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD periode 2019-2024, Nuzul Rachdy, dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa syukur atas selesainya masa bakti mereka. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab Kuningan selama masa jabatannya. “Seluruh tugas DPRD periode 2019-2024 dapat dilaksanakan dengan baik, dan semoga kontribusi kami bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kuningan,” ujar Nuzul.
Ia pun mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap agar mereka dapat melanjutkan pekerjaan dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Semoga Allah SWT memberikan berkah kepada para anggota DPRD dalam menjalankan amanahnya untuk periode 2024-2029,” tutupnya. (Tma)