Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu terjadi sekitar pukul 03:30 pagi di tempat tinggal mereka. PK mengaku bahwa ia dan pelaku tinggal bersama dan menjalin hubungan (pacaran). Ia juga menyebutkan bahwa pelaku beberapa kali berselingkuh, namun selalu dimaafkan. Namun, kali ini ia memutuskan untuk mengakhiri hubungan setelah menemukan bukti perselingkuhan yang lebih ekstrem di ponsel pelaku.
"Saya lihat di hapenya bukan sekadar selingkuh lagi, tapi sudah sakit jiwa. Banyak banget foto dan video porno dia, bahkan adegan threesome dengan orang lain," ujar PK saat memberikan keterangan pada Jumat(7/3/25) kepada awak media.
Keputusan PK untuk pergi dari rumah mereka langsung memicu kemarahan pelaku. Saat sedang menurunkan koper dari lantai dua ke lantai satu, pelaku yang baru terbangun langsung menarik baju PK dari belakang hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, Chun Kit Raymond Hung diduga menendang perut korban, yang saat itu sedang hamil sekitar 3–4 minggu.
"Dia nendang perut aku, padahal aku lagi hamil. Dia juga nampar pipi kiri aku tiga kali, mencengkeram tangan kiri aku, mendorong aku, dan terakhir hampir melempar asbak ke kepala aku, tapi aku berhasil lari," ungkap PK.
Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga diduga memaksa korban untuk melakukan aborsi, hal ini justru telah melanggar pasal 346 KUHP tentang tindak tindakan aborsi yang dapat diancam dengan pidana 4 tahun penjara. Darininformasi yang dihimpun media aesennews.com, PK telah melaporkan tindakan kekerasan ini ke polres Badung.
Sementara itu, Unit PPA Polres Badung telah memeriksa PK dan menuangkan keterangannya dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) setelah ia melaporkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya, PK mengungkapkan bahwa ia dan Raymond memiliki hubungan asmara dan tinggal bersama di Bali. Namun, pria yang awalnya terlihat perhatian dan baik hati itu belakangan menunjukkan perilaku yang diduga menyimpang.
Pihak kepolisian, melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen, SIK, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan menyatakan bahwa Raymond akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Red/)