AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - BANTEN ,Ada apa dengan kantor desa Sindang hayu kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang propinsi Banten bisa di gembok alias di segel ? ,Jum'at (23-05-2025)
Usut punya usut ketika wartawan sempat mendatangi langsung kepada salah satu warga di kediaman nya yang kebetulan ia tinggal di kp pedes setelah di pintai keterangan nya langsung oleh wartawan terkait dengan penutupan gerbang kantor desa Sindang hayu
Bahwa inisial SH mengaku kepada wartawan ia adalah pemilik tanah resmi yang sekarang di jadikan kantor desa,
Memang benar bahwa saya pernah menghibah kan tanah tersebut dari jaman kepala desa sebelum nya yaitu dadi Edi Yaya sampai sekarang di Jabat oleh kepala desa yang sekarang ungkap nya
Masih dikediamanya bahwa SH juga menyampaikan langsung kepada wartawan wajar dong ketika saya menutup kantor desa untuk kepengurusan surat hibah nya juga belum di urus itupun bukan untuk desa saya menghibahkan nanti untuk Pemda
Cuma kekesalan saya spele sih pa saya hanya ingin jalan ke kampung saya ingin cepat di perbaiki atau di bangun doang sih pa karena saya sudah dari dulu bicara kepada kepala desa tapi sampai saat ini belum ada respon dan jalan ke kp pedes belum direalisasikan saja tegas nya.
Hal ini awak media upaya konfirmasi kades Sindanghayu ,Saad" menjawab melalui Whas Upp nya ,Bahwa saya tidak tau dan saya sedang sakit singkatnya.
Reporter : Ab- Tim