-->

popunder

no-style

KRONOLOGI MENUJU "PEMAKZULAN" Bupati Pati.

Wednesday, August 13, 2025, 9:23:00 PM WIB Last Updated 2025-08-13T14:24:15Z
AESENNEWS.COM, PATI - 13 Agustus 2025, ribuan warga Pati turun ke jalan, mengepung kantor DPRD dan menuntut mundurnya Bupati Sudewo—yang diduga melakukan kebijakan kontroversial seperti kenaikan PBB-P2 hingga 250%, meski kemudian dibatalkan .

Pada siang harinya, DPRD Pati menggelar rapat paripurna dan secara resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menelusuri kemungkinan pemakzulan Bupati .

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo (PDIP), menegaskan bahwa rapat pansus akan terbuka untuk publik dan disiarkan langsung, agar prosesnya transparan dan tidak menimbulkan spekulasi bahwa DPRD berpihak atau menuding tanpa dasar 

Alasan Pansus Dibentuk

Beberapa alasan utama yang digunakan oleh DPRD Pati untuk mengusulkan pemakzulan Sudewo:

Pengisian Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dianggap tidak sah—meski sudah ada surat dari BKN yang bersurat tiga kali dan ditembuskan ke DPRD .

Kontroversi anggaran 2025, termasuk polemik kebijakan PBB-P2 yang memicu keresahan masyarakat .

Respons Pemerintah dan Tahapan Selanjutnya

Kementerian Dalam Negeri serius memantau perkembangan pansus ini. Pihaknya meminta Pemprov Jawa Tengah—selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat—untuk turun tangan mendalami dan merekomendasikan langkah ke depan .

Tahapan resmi setelah pansus DPRD menyusun laporan:

1. Disampaikan dalam rapat paripurna DPRD →

2. Dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji secara hukum →

3. Jika MA memutuskan bersalah, baru diajukan ke Presiden atau Mendagri untuk diberhentikan secara resmi .

 Invetarisasi Drama Emosi & Prosedur Resmi

​ 💥“Saat Rakyat Bicara: Panggung Pati dalam Balutan Pemakzulan”


Foto massa memblokir DPRD, membakar sepeda motor di alun-alun, atau DPRD yang dikepung.

💥 “Ratusan warga desak Bupati mundur”.


> “Seperti api yang menyala, rakyat Pati menuntut keadilan. Tolak PBB melonjak, protes menolak dikalahkan, akhirnya DPRD bergerak.”


💥Penjelasan proses:

demo → Pansus terbentuk → rapat terbuka → tunggu MA → berlanjut ke Presiden/Mendagri.

💥 “Kata Teguh Bandang (PDIP): ‘Proses ini bukan menuduh—tapi membuka ruang, transparan, agar publik tau.’”

💥Tambahkan sorotan juridi:

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 (Pasal 78), pemberhentian kepala daerah karena sumpah dilanggar atau perbuatan tercela—ini landasan DPRD bertindak .

> “Apakah masyarakat Pati akan menerima hasil MA nanti? Atau justru lampu hijau pada Pilkada pengganti?”

💥“Dari gedung DPRD yang digeruduk hingga meja MA, proses ini adalah panggung demokrasi—di mana rakyat menuntut bukan hanya janji, tapi pertanggungjawaban.”

@Kuswadi _Kudus
Komentar

Tampilkan

  • KRONOLOGI MENUJU "PEMAKZULAN" Bupati Pati.
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x