AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pemerintahan Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang ,laksanakan serah terima jabatan kepala desa yang definitif dari penjabat sebelum nya dan hal ini dilakukan atas surat edaran tentang pengukuhan kepala desa yang purnabakti untuk melanjutkan kembali pengabdisn nya di pemerintahan desa masing-masing seperti di wilayah Kecamatan Bojong -Pandeglang -Banten .Kamis (21-08-2025)
Acara Sertijab dilaksanakan serentak di gedung PGRI Bojong yang dihadiri ,Camat Bojong,Muspika, Kapolsek.Koramil,Kepus Bojong,Korwil KB,Kormin Disdipora.Korwil Pertanian,Kep.KUA, Kepala Desa ,Penjabat desa,Ketua BPD ,Prades,Ibu kades dan Tokoh masyarakat serta tamu undangan lain nya
Di paparkan oleh camat Bojong dalam sambutnya ,Furkon " Alhamdulilah kita dapat melaksanakan Sertijab untuk 5 desa yang sudah purna bakti di kukuhkan kembali untuk dapat bertugas di masing-masing desa ,seperti Kades Desa Manggung jaya,Desa Bojong,Desa Geredug,Desa Cijakan dan Desa Mekarsari tuturnya.
Dalam penyerahan dari penjabat desa ke kepala desa yang definitif berjalan cukup hidmat lancar serta kondusip dan harapan saya ucapkan kepada penjabat desa yang kembali dikukuhkan selamat bertugas kembali dan untuk penjabat desa saya ucapkan terima kasih atas tenaga serta pikiran nya sudah dapat mengabdikan diri untuk warga masyarakat di wilayah desa yang ada di kecamatan bojong tutupnya .
Ditempat yang sama di ucapkan penjabat desa yang sekaligus sebagai ,Kasi Pemerintahan Kecamatan Bojong ( Kaspem) ,Didik Sulasdi Ya Sertijab ini menindaklanjuti keputusan ,Bupati Pandeglang tentang pemberhentian penjabat kepala desa dan perpanjangan masa jabatan kepala desa di wilayah kecamatan Bojong kabupaten Pandeglang ,Tanggal 11 Agustus 2025 dan
Semoga kami selama menjabat dan bertugas dapat diterima oleh warga masyarakat dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya besar bilsmana dalam pelayanan kami kurang maksimal ,sekali lagi mohon maaf pungkasnya ,Dikdik "
Reporter : Ab - Tim