AESENNEWS.COM, Bandung – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Serang Mekar resmi mulai beroperasi setelah sebelumnya dilakukan launching oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung. Kepala Desa Serang Mekar, Asep Taofik, S.IP (54), menegaskan bahwa keberadaan KDMP di tingkat desa diharapkan mampu menjadi sokoguru perekonomian rakyat sesuai arahan Presiden RI.
“Alhamdulillah sekarang koperasi sudah berjalan meskipun belum maksimal. Prosesnya memang bertahap, namun kami yakin ke depan kapasitas KDMP Serang Mekar dapat menyesuaikan dengan harapan bapak presiden, yaitu koperasi harus bisa berintegrasi dengan masyarakat desa,” ujar Asep Taofik, Kamis (18/09/2025).
Launching dan Struktur Organisasi
Secara de facto, launching KDMP Serang Mekar telah dilaksanakan pada 1 September 2025, dihadiri kelompok tani, perwakilan UMKM, serta unsur pemerintah kecamatan. Perekrutan anggota sendiri dimulai sejak Agustus 2025.
Adapun struktur organisasi KDMP Serang Mekar sebagai berikut:
Penanggung Jawab & Pengawas: Asep Taofik, S.IP
Ketua: Yuyun Palahudin, SE
Sekretaris: Widya Rahmadanti, S.IP
Bendahara: H. Maskur, M.Pd
Manajer Usaha: Dani
Jumlah Anggota Awal: 200 orang
Fokus pada Potensi Pertanian
Asep Taofik menjelaskan, KDMP akan mengembangkan inovasi berbasis potensi lokal. Mayoritas warga Serang Mekar berprofesi sebagai petani sehingga koperasi diarahkan untuk mendukung sektor pertanian, UMKM, dan kebutuhan masyarakat secara luas.
“Koperasi ini prinsipnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan semangat kekeluargaan, saya yakin KDMP bisa menjadi wadah yang saling menguntungkan, terutama bagi masyarakat di dua dusun: Jongor dan Papak Serang,” katanya.
Manfaat untuk Anggota dan Masyarakat
Menurut Asep Taofik, anggota koperasi berhak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap akhir tahun serta terbebas dari ketergantungan pada tengkulak. Sementara bagi masyarakat umum, koperasi akan memberikan manfaat berupa dana pendidikan, dana sosial, dan program lain yang tercantum dalam AD/ART KDMP.
Pendanaan dan Inovasi Usaha
Pengurus KDMP Serang Mekar saat ini sedang mengajukan proposal bisnis ke Himbara (Himpunan Bank-bank Negara) untuk memperoleh dukungan modal. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk merealisasikan berbagai program inovasi serta membuka tujuh gerai usaha sesuai instruksi pemerintah.
Menanggapi isu penggunaan dana desa sebesar 30% untuk koperasi, Asep Taofik menegaskan bahwa KDMP Serang Mekar tidak menggunakan dana desa. Modal koperasi murni berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela anggota.
“Kami tidak ingin dana desa dijadikan jaminan atau agunan. Dana desa adalah APBDes yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk menutup kekurangan koperasi. Karena itu, kami berkomitmen meningkatkan kapasitas melalui edukasi bersama dinas koperasi agar KDMP bisa berjalan sehat dan mandiri,” jelasnya.
Asep optimistis dengan kinerja pengurus dan partisipasi anggota, KDMP Serang Mekar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus mendukung kemandirian masyarakat.
-Karyadi-