AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Desa Ciandur Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang , Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) sekaligus menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026,Jum'at (00/09/2025).
Dalam forum tersebut, disepakati beberapa program prioritas pembangunan desa, di antaranya perbaikan untuk inprastruktur pembangunan, penataan sistem pengelolaan desa .
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa ciandur sejak pukul 01.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa ciandur , Camat saketi,Muspika , Binwasdes Kecamatan Saketi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ciandur , Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Moch Riyana " menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kebersamaan seluruh unsur masyarakat yang hadir. Ia menegaskan pentingnya MusrenbangDes sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat serta merumuskan arah pembangunan desa.
"Alhamdulillah, dengan rahmat Allah SWT, kita dapat berkumpul dalam forum MusrenbangDes ini. Semoga apa yang kita rencanakan bersama dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan." Ucapnya
Ditempat yang sama di paparkan camat Saketi ,Muhadi" dalam kesempatan ini, menekankan pentingnya perhatian pada pembangunan desa, siskamling serta program BUMDES dengan menuju untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia mengingatkan agar warga aktif melakukan menjaga keharmonisan ,ketertiban serta , menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah timbulnya penyakit pesan nya.
Dan dilanjut kan oleh kasi pemerintahan ,J. Hadi "pelaksanaan musdes penyusunan dan penetapan serta pengesahan RKPdes 2026 adalah salah satu tahapan rangkaian kegiatan perencanaan di desa, yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai amanat permendagri 114 tahun 2014 dan permendes PDTT no 21 tahun 2020.
Dan kepala desa mempasilitasi BPD untuk pelaksanaan MUSDES RKPDes, untuk membahas dan menetapkan RKPDes yang selanjutnya di sahkan melalui perdes RKPdes. Kami berharap kualitas perencanaan yang baik bisa tercapai,, dan hal tersebut bisa dicapai tergantung sejauh mana proses musyawarah tersebut dilakukan sesuai tahapan dan prosedur yang telah diamanatkan sesuai peraturan yang menjadi pedoman tutup nya ,J.Hadi "
Reporter : Iwan H